FH UNEJ Rayakan Dies Natalis ke-61, Soroti Implementasi UUD 1945 dan Arah Pembangunan Nasional
Senin, 17 November 2025 - 23:00 WIB
loading...
A
A
A
“Di era digital ini, penguasaan hukum harus disertai pemahaman teknologi. Itulah kenapa inovasi akademik, kolaborasi global, dan peneguhan integritas menjadi kunci transformasi FH UNEJ,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Wamen Setneg RI, Marsekal Madya (Purn). Dr. Bambang Eko Suhariyanto, S.H., M.H., memaparkan secara komprehensif hubungan antara UUD 1945 khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 dengan delapan program prioritas nasional yang disusun dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa kesejahteraan sosial sebagaimana amanat konstitusi harus diwujudkan melalui kebijakan yang terukur, progresif, dan konsisten. Selama delapan dekade, Indonesia menghadapi tantangan ketimpangan ekonomi, eksploitasi sumber daya alam yang belum optimal, serta kebocoran fiskal yang masif akibat underground economy.
“UUD 1945 telah memberikan landasan moral dan legal yang sangat jelas tentang bagaimana perekonomian harus dijalankan. Asta Cita hadir sebagai upaya konkret menerjemahkan amanat tersebut ke dalam kebijakan pembangunan yang dapat dieksekusi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tentang pentingnya hilirisasi sumber daya alam, pemberdayaan koperasi desa, program makan bergizi gratis, Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, serta langkah pemberantasan ekonomi gelap sebagai bagian strategi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029. Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan hanya kekosongan hukum atau benturan regulasi, tetapi resistensi struktural dan lemahnya kapasitas negara dalam menegakkan kebijakan yang sesuai amanat konstitusi.
“FH UNEJ diharapkan menjadi garda depan dalam mengawal konstitusionalitas kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Dekan FH UNEJ, Prof. I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D., menyampaikan tentang kinerja dan arah strategis fakultas. Dengan jumlah 3.291 mahasiswa dan 80 dosen, ia menegaskan eksistensinya sebagai fakultas hukum berakreditasi unggul yang memiliki rekognisi nasional dan internasional.
Dirinya juga mengungkapkan, perjalanan strategis fakultas melalui Renstra 2021–2025 yang berfokus pada pemenuhan standar nasional pendidikan tinggi, akreditasi unggul, otonomi fakultas, peningkatan reputasi nasional, hingga target reputasi internasional.
Dalam pidatonya, Wamen Setneg RI, Marsekal Madya (Purn). Dr. Bambang Eko Suhariyanto, S.H., M.H., memaparkan secara komprehensif hubungan antara UUD 1945 khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 dengan delapan program prioritas nasional yang disusun dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa kesejahteraan sosial sebagaimana amanat konstitusi harus diwujudkan melalui kebijakan yang terukur, progresif, dan konsisten. Selama delapan dekade, Indonesia menghadapi tantangan ketimpangan ekonomi, eksploitasi sumber daya alam yang belum optimal, serta kebocoran fiskal yang masif akibat underground economy.
“UUD 1945 telah memberikan landasan moral dan legal yang sangat jelas tentang bagaimana perekonomian harus dijalankan. Asta Cita hadir sebagai upaya konkret menerjemahkan amanat tersebut ke dalam kebijakan pembangunan yang dapat dieksekusi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tentang pentingnya hilirisasi sumber daya alam, pemberdayaan koperasi desa, program makan bergizi gratis, Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, serta langkah pemberantasan ekonomi gelap sebagai bagian strategi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029. Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan hanya kekosongan hukum atau benturan regulasi, tetapi resistensi struktural dan lemahnya kapasitas negara dalam menegakkan kebijakan yang sesuai amanat konstitusi.
“FH UNEJ diharapkan menjadi garda depan dalam mengawal konstitusionalitas kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Dekan FH UNEJ, Prof. I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D., menyampaikan tentang kinerja dan arah strategis fakultas. Dengan jumlah 3.291 mahasiswa dan 80 dosen, ia menegaskan eksistensinya sebagai fakultas hukum berakreditasi unggul yang memiliki rekognisi nasional dan internasional.
Dirinya juga mengungkapkan, perjalanan strategis fakultas melalui Renstra 2021–2025 yang berfokus pada pemenuhan standar nasional pendidikan tinggi, akreditasi unggul, otonomi fakultas, peningkatan reputasi nasional, hingga target reputasi internasional.
Lihat Juga :