Pemerintah Diingatkan soal Permasalahan Guru Masih Jadi PR

Rabu, 16 September 2020 - 09:40 WIB
loading...
Pemerintah Diingatkan...
Nasib guru honorer yang mayoritas bergaji sangat kecil justru tidak termasuk dalam cakupan klasifikasi penerima bantuan sosial. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah serius mengatasi permasalahan guru di tanah air. Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini membeberkan ada ribuan guru yang memiliki masalah soal status tidak jelas.

“Katanya kebutuhan guru tahun 2021 mencapai 960 ribu orang, di sisi lain ribuan guru yang ada punya problem soal status yang tidak jelas, padahal ada yang sudah puluhan tahun mengajar,” ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (15/9/2020). (Baca juga: Kemendikbud akan Buka Gelombang Kedua Pendataan Nomor Ponsel )

Dia mengutip pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal jumlah kebutuhan guru di tahun depan. “Menurut pak Iwan Syahril, kebutuhan guru hingga 2021 adalah 960.000. Rinciannya, 835.000 guru dan untuk mengganti yang pensiun 125.000 orang,” imbuhnya.

Fikri lantas mempertanyakan status guru dan tenaga kependidikan yang saat ini masih terkatung-katung. “Kita punya PR (Pekerjaan Rumah-red) sejak 2005 yang belum selesai, yakni guru honorer,” ujar FIkri.

Menurut data Kemendikbud, hingga tahun 2020 terdapat total 3.357.935 guru. Adapun yang bukan sebagai guru PNS atau guru tetap yayasan sebanyak 937.228 orang. Angka tersebut terdiri dari 728.461 guru honor sekolah, 190.105 guru tidak tetap kabupaten atau kota, 14.833 guru tidak tetap provinsi, dan 3.829 guru bantu pusat. (Baca juga: Mendikbud: Kompetensi Guru untuk Kuasai Teknologi Menjadi Krusial )

Fikri menyatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sebelumnya menerbitkan soal kuota guru untuk memenuhi kebutuhan guru nasional melalui pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Komposisinya 30% ASN dan 70% P3K,” tambahnya.

Namun, soal pengangkatan P3K, bahkan hingga saat ini masih terkendala penerbitan Surat pengangkatan atau SK. “Padahal mereka sudah lolos seleksi P3K sejak April tahun lalu (2019), tapi payung hukum pengangkatan tidak kunjung diteken presiden,” kata Fikri.

Dia juga mengritisi soal anggaran pada unit-unit di bawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di tahun 2021 yang justru turun dibanding 2020. “Kok turunnya drastis apakah tidak mengkhawatirkan, jangan-jangan dirjen ini tidak bisa banyak bantu Guru dan Tendik di tahun 2021?,” tanya Fikri.

Dirinya merujuk pada data Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2020 pada unit Direktorat Guru dan Tendik Pendidikan Dasar dan Direktorat Guru dan Tendik Pendidikan menengah & Khusus, masing-masing sebesar Rp298,9 Miliar dan Rp143,5 Miliar. “Kok usulan 2021 malah turun jauh jadi Rp98 dan Rp95 miliar?” kritiknya.

Dia juga menyoroti soal anggaran rekrutmen guru P3K yang teranggarkan hanya Rp179 Miliar. “Ini targetnya berapa guru? Lantas Tenaga Kependidikan kok tak dianggarkan?,” tanyanya.

Berdasarkan poin-poin tersebut, Fikri meminta keseriusan pemerintah dalam mengatasi kekurangan jumlah guru dan meningkatkan kesejahteraan guru yang sudah ada. "Kapan tercapai guru dengan kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan kejelasan jaminan sosial sebagaimana catatan ketika raker-raker komisi X dengan pemerintah sebelumnya,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Ucapan Wafat Yesus...
5 Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Guru di Sekolah dengan Sentuhan Spiritual dan Doa
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Rekomendasi
Tanjung Priok Lumpuh:...
Tanjung Priok Lumpuh: Sinyal Gawat Darurat Sistem Logistik Nasional
Heboh! Jessica Wongso...
Heboh! Jessica Wongso Balik Main X, Langsung Mention Elon Musk
9 Pesawat Militer AS...
9 Pesawat Militer AS Kirim Bom Penghancur Bunker ke Israel, Persiapan Serang Iran?
Jumat Agung di Katedral...
Jumat Agung di Katedral Jakarta Tampilkan Drama Jalan Salib Mater Purissima
Biodata dan Agama Oleksandr...
Biodata dan Agama Oleksandr Gvozdyk, Petinju Ukraina Penantang Anthony Hollaway yang Menggemparkan
Asbanda Luncurkan SP2D...
Asbanda Luncurkan SP2D Online, Bank Jatim Teken PKS Bersama Kemendagri
Berita Terkini
5 Contoh Ucapan Paskah...
5 Contoh Ucapan Paskah 2025 untuk Teman Sekolah, Sederhana, Penuh Makna, dan Doa
2 jam yang lalu
5 Ucapan Wafat Yesus...
5 Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Guru di Sekolah dengan Sentuhan Spiritual dan Doa
2 jam yang lalu
Antri atau Antre, Mana...
Antri atau Antre, Mana Penulisan yang Benar?
11 jam yang lalu
NTT Ditarget Jadi Lokasi...
NTT Ditarget Jadi Lokasi Pertama Peresmian Sekolah Unggulan Garuda
12 jam yang lalu
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
20 jam yang lalu
Ini 49 PTN Satker yang...
Ini 49 PTN Satker yang Akan Menerima Tukin Dosen, Cek Kampusmu
1 hari yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved