Kemenag Rilis Indeks PAI 2025, Fokus Ukur Kompetensi Guru dan Siswa SD
Selasa, 30 Desember 2025 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Selama ini, kata dia, sejumlah lembaga menggunakan teori religiositas Glock dan Stark yang lebih menyoroti praktik dan ekspresi keberagamaan masyarakat dari perspektif sosiologis.
“Indeksasi yang dikembangkan Kemenag secara khusus memotret hasil pendidikan agama di sekolah. Fokusnya pada kompetensi pedagogis peserta didik dan guru, bukan semata tingkat keberagamaan sosial,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M Munir mengatakan, pada tahap awal, asesmen Indeks Pendidikan Agama Islam Tahun 2025 difokuskan pada jenjang sekolah dasar (SD).
Pemilihan jenjang ini didasarkan pada pertimbangan bahwa SD merupakan fase pendidikan paling dasar dan fondasional dalam membangun literasi keagamaan, pemahaman ajaran pokok, sikap sosial, serta kebiasaan ibadah peserta didik.
Munir menyebut, pelaksanaan survei dan pengolahan indeks dilakukan oleh tim peneliti lintas institusi yang melibatkan BRIN, dosen dari berbagai perguruan tinggi, serta Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM).
“Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara nasional sepanjang 2025 dengan menjunjung prinsip validitas, reliabilitas, dan akuntabilitas data,” kata Munir.
Munir mengatakan, hasil asesmen terhadap 160.143 guru PAI di seluruh Indonesia menunjukkan pemahaman ajaran dasar agama sebesar 62,34, pengamalan ibadah pokok sebesar 85,96, pengamalan ibadah sosial sebesar 88,68, sikap sosial sebesar 82,80, serta sikap terhadap lingkungan (hidup, budaya, dan negara) sebesar 88,78.
Kemudian, lanjut M Munir, sebagai bentuk triangulasi, kemampuan membaca Al Quran guru diuji melalui perekaman langsung dan dinilai oleh pakar dari PTIQ. "Hasilnya, kategori membaca mahir tercatat 11,35 persen, kategori menengah 30,39 persen, dan kategori dasar 58,26 persen, dengan rata-rata nasional 57,17 persen," ujarnya.
“Indeksasi yang dikembangkan Kemenag secara khusus memotret hasil pendidikan agama di sekolah. Fokusnya pada kompetensi pedagogis peserta didik dan guru, bukan semata tingkat keberagamaan sosial,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M Munir mengatakan, pada tahap awal, asesmen Indeks Pendidikan Agama Islam Tahun 2025 difokuskan pada jenjang sekolah dasar (SD).
Pemilihan jenjang ini didasarkan pada pertimbangan bahwa SD merupakan fase pendidikan paling dasar dan fondasional dalam membangun literasi keagamaan, pemahaman ajaran pokok, sikap sosial, serta kebiasaan ibadah peserta didik.
Munir menyebut, pelaksanaan survei dan pengolahan indeks dilakukan oleh tim peneliti lintas institusi yang melibatkan BRIN, dosen dari berbagai perguruan tinggi, serta Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM).
“Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara nasional sepanjang 2025 dengan menjunjung prinsip validitas, reliabilitas, dan akuntabilitas data,” kata Munir.
Munir mengatakan, hasil asesmen terhadap 160.143 guru PAI di seluruh Indonesia menunjukkan pemahaman ajaran dasar agama sebesar 62,34, pengamalan ibadah pokok sebesar 85,96, pengamalan ibadah sosial sebesar 88,68, sikap sosial sebesar 82,80, serta sikap terhadap lingkungan (hidup, budaya, dan negara) sebesar 88,78.
Kemudian, lanjut M Munir, sebagai bentuk triangulasi, kemampuan membaca Al Quran guru diuji melalui perekaman langsung dan dinilai oleh pakar dari PTIQ. "Hasilnya, kategori membaca mahir tercatat 11,35 persen, kategori menengah 30,39 persen, dan kategori dasar 58,26 persen, dengan rata-rata nasional 57,17 persen," ujarnya.
Lihat Juga :