Mendikdasmen Terbitkan Aturan Manajemen Talenta Murid, Identifikasi Bakat dan Minat Sejak Dini
Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:07 WIB
loading...
A
A
A
Pengembangan dan aktualisasi talenta murid dilaksanakan melalui beragam program pendidikan, baik intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler.
Selain itu, murid juga difasilitasi melalui berbagai ajang talenta, baik kompetisi maupun nonkompetisi, yang dirancang secara terencana, terukur, dan bermutu guna mendorong prestasi di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.
Sebagai bentuk penghargaan, regulasi ini mengatur pemberian apresiasi kepada murid berprestasi, antara lain melalui fasilitasi karier belajar, karier bekerja, pembinaan lanjutan, serta dukungan kesejahteraan.
Sementara itu, kebijakan kapitalisasi talenta murid diarahkan untuk memberdayakan potensi dan karya murid agar berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia unggul dan peningkatan daya saing bangsa.
Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 mulai berlaku sejak tanggal diundangkan dan secara resmi menggantikan regulasi sebelumnya yang dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pendidikan saat ini.
Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan implementasi manajemen talenta murid berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi masa depan generasi Indonesia.
Selain itu, murid juga difasilitasi melalui berbagai ajang talenta, baik kompetisi maupun nonkompetisi, yang dirancang secara terencana, terukur, dan bermutu guna mendorong prestasi di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.
Sebagai bentuk penghargaan, regulasi ini mengatur pemberian apresiasi kepada murid berprestasi, antara lain melalui fasilitasi karier belajar, karier bekerja, pembinaan lanjutan, serta dukungan kesejahteraan.
Sementara itu, kebijakan kapitalisasi talenta murid diarahkan untuk memberdayakan potensi dan karya murid agar berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia unggul dan peningkatan daya saing bangsa.
Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 mulai berlaku sejak tanggal diundangkan dan secara resmi menggantikan regulasi sebelumnya yang dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pendidikan saat ini.
Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan implementasi manajemen talenta murid berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi masa depan generasi Indonesia.
(nnz)
Lihat Juga :