Karpet Merah Terbentang untuk Kampus Asing

Kamis, 17 September 2020 - 07:01 WIB
loading...
A A A
"Semangat pembuatan RUU ini adalahh untuk memudahkan iklim investasi dan memangkas birokrasi perizinan yang berbelit dan tumpang tindih. Karena itu, apakah cocok jika masalah pendidikan dimasukkan dalam RUU Cipta Kerja," katanya. (Baca juga: Cara Sederhana untuk Cegah Kanker Payudara)

Selain itu, katanya, PGRI memandang bahwa RUU Cipta Kerja menyebabkan komersialisasi dan liberalisasi pendidikan. Tidak hanya itu, RUU Cipta Kerja juga menyebabkan diskriminasi. Seperti guru atau dosen lulusan luar negeri tidak wajib memiliki sertifikat pendidik, sedangkan bagi lulusan dalam negeri malah berlaku sebaliknya. "Kemudahan perguruan tinggi asing di Indonesia dan dampak lainnya," katanya.

Menurutnya, tujuan pendidikan adalah memajukan kesejahteraan umum dan juga mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagaimana tercantum dalam alinea ke 4 UUD 1945, pemersatu NKRI dan juga mengembangkan watak dan martabat bangsa. "Oleh karena itu, kluster pendidikan seyogianya dikeluarkan dari UU Cipta Kerja," ujarnya.

Sementara itu, pengamat pendidikan Asep Saefuddin berpendapat, pendidikan ini adalah masalah yang penting untuk kemajuan negara secara hakiki dan mendasar. Menurutnya, pendidikanlah yang akan menjadi fondasi kemajuan bangsa dan negara sehingga punya jati diri serta karakter bangsa bermartabat.

"Kekuatan pendidikan itulah yang akan membangun Indonesia secara kokoh dengan modal manusia (human capital) yang memahami kemajuan bukan sekedar di dunia ekonomi saja," katanya.

Untuk itu, kata dia, persoalan pendidikan harus ditangani secara sungguh-sungguh bukan untuk saat ini saja, tetapi jauh ke depan. Hal itu termasuk dalam UU yang berkaitan dengan pendidikan. Artinya, pembahasan UU Pendidikan jangan terlalu dikaitkan dengan RUU Cipta Kerja. (Lihat videonya: Marion Jola Bikin Heboh karena Bra, Gisella Menyesal Bercerai)

"Pendidikan itulah yang mendasari semuanya, bukan sekadar kluster dalam UU Cipta Kerja. Jadi sebaiknya terpisah saja untuk dibahas secara tenang, tidak terburu-buru,” katanya.

Guru besar IPB ini menuturkan, saat ini ada baiknya meminta masukkan dari para ahli pendidikan lalu diadakan kajian-kajian mendalam. Sebab, karena hal ini menyangkut manusia yang tidak sekadar dilihat sebagai komponen dalam ekonomi. Dia berpendapat, lebih baik dalami dulu dengan sungguh-sungguh dan tidak harus ada sebagai kluster dalam UU Cipta Kerja. (Neneng Zubaidah)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Tema dan Logo Hardiknas...
Tema dan Logo Hardiknas 2026 Lengkap dengan Makna dan Link Unduhan Resmi
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Rekomendasi
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Berita Terkini
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
UGM Terapkan Kurikulum...
UGM Terapkan Kurikulum Baru Mulai 2026, Ini yang Akan Dipelajari Mahasiswa
FPBS UPI Gelar Lokakarya...
FPBS UPI Gelar Lokakarya Puisi dan Bedah Buku Sonata Senja, Dorong Mahasiswa Aktif Menulis
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved