Karpet Merah Terbentang untuk Kampus Asing

Kamis, 17 September 2020 - 07:01 WIB
loading...
A A A
"Semangat pembuatan RUU ini adalahh untuk memudahkan iklim investasi dan memangkas birokrasi perizinan yang berbelit dan tumpang tindih. Karena itu, apakah cocok jika masalah pendidikan dimasukkan dalam RUU Cipta Kerja," katanya. (Baca juga: Cara Sederhana untuk Cegah Kanker Payudara)

Selain itu, katanya, PGRI memandang bahwa RUU Cipta Kerja menyebabkan komersialisasi dan liberalisasi pendidikan. Tidak hanya itu, RUU Cipta Kerja juga menyebabkan diskriminasi. Seperti guru atau dosen lulusan luar negeri tidak wajib memiliki sertifikat pendidik, sedangkan bagi lulusan dalam negeri malah berlaku sebaliknya. "Kemudahan perguruan tinggi asing di Indonesia dan dampak lainnya," katanya.

Menurutnya, tujuan pendidikan adalah memajukan kesejahteraan umum dan juga mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagaimana tercantum dalam alinea ke 4 UUD 1945, pemersatu NKRI dan juga mengembangkan watak dan martabat bangsa. "Oleh karena itu, kluster pendidikan seyogianya dikeluarkan dari UU Cipta Kerja," ujarnya.

Sementara itu, pengamat pendidikan Asep Saefuddin berpendapat, pendidikan ini adalah masalah yang penting untuk kemajuan negara secara hakiki dan mendasar. Menurutnya, pendidikanlah yang akan menjadi fondasi kemajuan bangsa dan negara sehingga punya jati diri serta karakter bangsa bermartabat.

"Kekuatan pendidikan itulah yang akan membangun Indonesia secara kokoh dengan modal manusia (human capital) yang memahami kemajuan bukan sekedar di dunia ekonomi saja," katanya.

Untuk itu, kata dia, persoalan pendidikan harus ditangani secara sungguh-sungguh bukan untuk saat ini saja, tetapi jauh ke depan. Hal itu termasuk dalam UU yang berkaitan dengan pendidikan. Artinya, pembahasan UU Pendidikan jangan terlalu dikaitkan dengan RUU Cipta Kerja. (Lihat videonya: Marion Jola Bikin Heboh karena Bra, Gisella Menyesal Bercerai)

"Pendidikan itulah yang mendasari semuanya, bukan sekadar kluster dalam UU Cipta Kerja. Jadi sebaiknya terpisah saja untuk dibahas secara tenang, tidak terburu-buru,” katanya.

Guru besar IPB ini menuturkan, saat ini ada baiknya meminta masukkan dari para ahli pendidikan lalu diadakan kajian-kajian mendalam. Sebab, karena hal ini menyangkut manusia yang tidak sekadar dilihat sebagai komponen dalam ekonomi. Dia berpendapat, lebih baik dalami dulu dengan sungguh-sungguh dan tidak harus ada sebagai kluster dalam UU Cipta Kerja. (Neneng Zubaidah)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
Wamen Stella dan Pramono...
Wamen Stella dan Pramono Anung Bahas Jakarta Jadi Pusat Pendidikan Internasional
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Tema dan Logo Hardiknas...
Tema dan Logo Hardiknas 2026 Lengkap dengan Makna dan Link Unduhan Resmi
Relawan Perempuan Astra...
Relawan Perempuan Astra Perkuat Kualitas Pendidikan di Sumba Timur
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
Rekomendasi
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Berita Terkini
Lowongan Sekolah Rakyat...
Lowongan Sekolah Rakyat 2026 untuk 5.127 PPPK Tendik, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved