Komisi X DPR akan Panggil Kampus yang Ospeknya Bermasalah
Kamis, 17 September 2020 - 22:06 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, asas demokratis. Semua kegiatan dilakukan dengan berdasarkan kesetaraan semua pihak, dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru tersebut. Terakhir, asas humanis, yaitu kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan serta anti kekerasan.
"Dari ketiga asas tersebut, kita temui antara lain soal pelanggaran atas hak demokrasi mahasiswa, seperti pada kasus pakta integritas mahasiswa baru di UI (Universitas Indonesia)," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Fikri menambahkan, dalam banyak pemberitaan disebutkan pakta integritas yang harus diteken mahasiswa baru UI, antara lain berisi larangan terlibat politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara. Selain itu, tidak boleh mengikuti kegiatan yang bersifat kaderisasi organisasi kemahasiswaan yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas, atau pimpinan UI. (Baca juga: Kemendikbud Ingin Kenalkan Kampus Merdeka ke Dunia )
Pihak UI sudah membantah pakta integritas yang beredar tersebut. Namun, menurut Fikri, pakta integritas itu tetap berpotensi mendistorsi kreativitas dalam berpendapat dan mengembangkan potensi skill di luar akademisnya.
Fikri juga menyoroti beredarnya video viral tentang aksi senior kampus yang memarahi mahasiswa baru saat pelaksanaan ospek daring di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa). "Meskipun via daring, hal itu dikecam karena merupakan bentuk kekerasan verbal," ucap Fikri.
"Dari ketiga asas tersebut, kita temui antara lain soal pelanggaran atas hak demokrasi mahasiswa, seperti pada kasus pakta integritas mahasiswa baru di UI (Universitas Indonesia)," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Fikri menambahkan, dalam banyak pemberitaan disebutkan pakta integritas yang harus diteken mahasiswa baru UI, antara lain berisi larangan terlibat politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara. Selain itu, tidak boleh mengikuti kegiatan yang bersifat kaderisasi organisasi kemahasiswaan yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas, atau pimpinan UI. (Baca juga: Kemendikbud Ingin Kenalkan Kampus Merdeka ke Dunia )
Pihak UI sudah membantah pakta integritas yang beredar tersebut. Namun, menurut Fikri, pakta integritas itu tetap berpotensi mendistorsi kreativitas dalam berpendapat dan mengembangkan potensi skill di luar akademisnya.
Fikri juga menyoroti beredarnya video viral tentang aksi senior kampus yang memarahi mahasiswa baru saat pelaksanaan ospek daring di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa). "Meskipun via daring, hal itu dikecam karena merupakan bentuk kekerasan verbal," ucap Fikri.
Lihat Juga :