UNEJ Bersama BPOM Siapkan Mahasiswa Jadi Pendamping UMK di Bidang Keamanan Pangan
Jum'at, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: UNEJ Resmi Punya LSP-P1, Lulusan Dapat Sertifikat Kompetensi Nasional
Agus menjelaskan bahwa program ini merupakan evolusi dari program Pangan Aman Goes to Campus (PAGC) yang bertujuan menggerakkan lima pilar keamanan pangan, di mana akademisi menjadi salah satu pilar utamanya.
“Melalui program ini, kami menekankan peran universitas untuk terjun bersama mencetak tenaga fasilitator yang mengawal keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan olahan. Mahasiswa akan dibekali kompetensi pendampingan UMK dalam menyusun CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), sehingga UMK dapat naik kelas menuju Izin Edar dari Badan POM, bukan sekadar P-IRT,” papar Agus.
Ia menambahkan, mahasiswa peserta program tidak hanya mendapatkan rekognisi 20 SKS, tetapi juga peluang memperoleh kompetensi pada level 4 atau 5 yang diakui oleh Kementerian Tenaga Kerja.
“Kompetensi ini nantinya dapat disertifikasi sesuai standar SKKNI melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) di UPT kami. Berdasarkan data sejak 2021, 80 persen lulusan fasilitator kami menyatakan sertifikat ini sangat membantu mereka memasuki dunia kerja,” tegasnya.
Selain kemampuan teknis di bidang pangan, mahasiswa juga dibekali keterampilan digital marketing, pembuatan konten promosi, hingga penyusunan infografis guna membantu pemasaran produk UMK.
Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh tim BPOM RI, Anita Nur Aini, S.Si., Apt., M.Si., yang menjelaskan lebih lanjut mengenai Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dalam program Sapa Kampus Berdampak.
Agus menjelaskan bahwa program ini merupakan evolusi dari program Pangan Aman Goes to Campus (PAGC) yang bertujuan menggerakkan lima pilar keamanan pangan, di mana akademisi menjadi salah satu pilar utamanya.
“Melalui program ini, kami menekankan peran universitas untuk terjun bersama mencetak tenaga fasilitator yang mengawal keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan olahan. Mahasiswa akan dibekali kompetensi pendampingan UMK dalam menyusun CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), sehingga UMK dapat naik kelas menuju Izin Edar dari Badan POM, bukan sekadar P-IRT,” papar Agus.
Ia menambahkan, mahasiswa peserta program tidak hanya mendapatkan rekognisi 20 SKS, tetapi juga peluang memperoleh kompetensi pada level 4 atau 5 yang diakui oleh Kementerian Tenaga Kerja.
“Kompetensi ini nantinya dapat disertifikasi sesuai standar SKKNI melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) di UPT kami. Berdasarkan data sejak 2021, 80 persen lulusan fasilitator kami menyatakan sertifikat ini sangat membantu mereka memasuki dunia kerja,” tegasnya.
Selain kemampuan teknis di bidang pangan, mahasiswa juga dibekali keterampilan digital marketing, pembuatan konten promosi, hingga penyusunan infografis guna membantu pemasaran produk UMK.
Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh tim BPOM RI, Anita Nur Aini, S.Si., Apt., M.Si., yang menjelaskan lebih lanjut mengenai Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dalam program Sapa Kampus Berdampak.
Lihat Juga :