Kasus Grup Chat FHUI Ungkap Bahaya Normalisasi Candaan Seksual di Ruang Digital

Rabu, 15 April 2026 - 08:55 WIB
loading...
Kasus Grup Chat FHUI...
Kasus dugaan pelecehan seksual grup chat mahasiswa FHUI menyoroti pentingnya kesadaran bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Foto/UI.
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjadi pengingat keras bahwa kekerasan seksual tidak lagi terbatas pada ruang fisik, tetapi juga berkembang di ruang digital yang kerap dianggap aman.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam grup chat mahasiswa di lingkungan FHUI menyoroti pentingnya kesadaran bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk melalui percakapan digital.

Baca juga: FHUI Serius Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat

Sekretaris Menteri Kemendukbangga/BKKBN, Prof. Budi Setiyono, menegaskan percakapan bernuansa seksual yang merendahkan, mengobjektifikasi, atau mengandung kekerasan simbolik terhadap individu bukan sekadar candaan. Perilaku tersebut dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi komunitas luas, terutama bagi perempuan.

"Menormalisasi kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari berpotensi untuk mendorong dan berkembang menjadi tindakan riil di dunia nyata. Ruang digital bukan ruang kosong tapi dapat merefleksikan pola interaksi sosial yang terjadi. Apa yang dikatakan di dalamnya bisa jadi mencerminkan nilai, sikap, dan potensi perilaku di dunia nyata," katanya, melalui keterangan resmi, Rabu (15/4/2026)

Baca juga: BEM FHUI Tuntut DO 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelecehan seksual dalam bentuk digital dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, mulai dari tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma berkepanjangan. Selain itu, kondisi ini juga berpotensi merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Prof. Budi mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah faktor yang memicu terjadinya kasus serupa. Ia menyebut normalisasi budaya candaan seksual, tekanan kelompok atau peer group, serta minimnya edukasi mengenai consent sebagai faktor utama.

Selain itu, ia menilai efek ruang digital yang menciptakan anonimitas dan jarak interaksi turut menurunkan empati dan simpati sosial dari pelaku.



Ia juga menekankan bahwa lemahnya pola asuh dalam keluarga serta bias gender yang tidak dikoreksi sejak dini menjadi akar persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, menurutnya, keluarga perlu memperbaiki pola pengasuhan dan menanamkan nilai-nilai etika sejak dini agar anak tidak terjerumus pada perilaku menyimpang.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Budi menegaskan bahwa pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, termasuk di ruang digital. Ia mengingatkan bahwa candaan yang merendahkan atau mengobjektifikasi bukanlah hal sepele.

Ia juga menilai bahwa setiap individu dan keluarga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang yang aman dan saling menghormati. Menurutnya, sikap diam atau pembiaran hanya akan memperkuat budaya dan perilaku yang menyimpang.

Prof. Budi mendorong institusi pendidikan untuk menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap kekerasan seksual. Ia juga menekankan pentingnya mengaktifkan unit penanganan kasus secara transparan dan akuntabel, serta memberikan edukasi wajib terkait consent dan etika digital kepada peserta didik.

"Secara khusus kepada para rektor, kepala sekolah, dan kepala lembaga pendidikan secara umum untuk secara serius menyusun langkah-langkah taktis strategis agar kasus seperti itu tidak terjadi lagi di lingkungan masing-masing," tambahnya.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat dan keluarga untuk membangun pola asuh berbasis empati dan kesetaraan gender. Ia juga menilai penting bagi orang tua untuk menghentikan normalisasi candaan seksual serta mengajarkan kembali nilai sopan santun dan etika sosial.

Selain itu, ia mendorong keberanian korban untuk melapor serta pentingnya memberikan dukungan agar trauma dapat diminimalkan.

Prof. Budi menilai kasus ini merupakan cerminan tantangan yang lebih luas dalam masyarakat, khususnya dalam pembangunan keluarga. Ia menegaskan bahwa penanganan tidak cukup hanya melalui sanksi, tetapi juga membutuhkan perubahan budaya, penguatan nilai, serta pendidikan berkelanjutan.

Ia menambahkan, Kemendukbangga bersama kementerian terkait akan membahas persoalan ini lebih lanjut dan menyiapkan kebijakan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi PP Tunas guna menekan berkembangnya budaya pelecehan seksual di ruang digital.

Menurutnya, menciptakan ruang aman baik fisik maupun digital merupakan tanggung jawab bersama dan tidak boleh ada toleransi terhadap pelecehan seksual dalam bentuk apa pun.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Dugaan Kekerasan Seksual...
Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI, Kemendiktisaintek Tegaskan Pemeriksaan Masih Berjalan
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Mendiktisaintek Ingatkan...
Mendiktisaintek Ingatkan Perguruan Tinggi Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Kasus Dugaan Pelecehan...
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI Masuk Tahap Verifikasi Bukti
Meutya Hafid: Larangan...
Meutya Hafid: Larangan Bawa Gawai ke Sekolah Dukung Implementasi PP Tunas
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Rekomendasi
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Berita Terkini
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Infografis
Waspada! Bahaya Ponsel...
Waspada! Bahaya Ponsel Meledak karena Panas di Musim Kemarau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved