Desak UI Tindak Tegas, DPR Minta Pelaku Chat Mesum FHUI Dijerat UU TPKS
Rabu, 15 April 2026 - 15:18 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, Esti mendorong pihak UI menangani kasus pelecehan ini dengan memperhatikan kebutuhan korban serta tidak meremehkan bentuk pelecehan verbal.
“Setiap bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di ruang digital, harus ditangani secara tegas dan berperspektif korban,” terang Esti.
“Ini bukan sekadar candaan di grup chat. Ini bentuk pelecehan seksual yang merusak kesehatan mental dan tidak bisa ditoleransi dalam lingkungan pendidikan,” lanjutnya.
Seperti diketahui, publik tengah diramaikan dengan beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FH UI. Para pelaku menggunakan grup chat untuk saling mengirim pesan pelecehan baik merujuk kepada teman mahasiswi maupun dosen.
Para pelaku yang berjumlah 16 orang telah dikumpulkan dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI pada Senin (13/4) malam. Forum ini digelar untuk mewadahi korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf langsung dari para pelaku.
Sementara itu, Universitas Indonesia menegaskan akan memberikan sanksi terhadap para mahasiswa yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual itu. Sanksi yang berlaku mulai dari sanksi akademik seperti diberhentikannya pelaku sebagai mahasiswa/drop out (DO).
“Setiap bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di ruang digital, harus ditangani secara tegas dan berperspektif korban,” terang Esti.
“Ini bukan sekadar candaan di grup chat. Ini bentuk pelecehan seksual yang merusak kesehatan mental dan tidak bisa ditoleransi dalam lingkungan pendidikan,” lanjutnya.
Seperti diketahui, publik tengah diramaikan dengan beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FH UI. Para pelaku menggunakan grup chat untuk saling mengirim pesan pelecehan baik merujuk kepada teman mahasiswi maupun dosen.
Para pelaku yang berjumlah 16 orang telah dikumpulkan dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI pada Senin (13/4) malam. Forum ini digelar untuk mewadahi korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf langsung dari para pelaku.
Sementara itu, Universitas Indonesia menegaskan akan memberikan sanksi terhadap para mahasiswa yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual itu. Sanksi yang berlaku mulai dari sanksi akademik seperti diberhentikannya pelaku sebagai mahasiswa/drop out (DO).
(nnz)
Lihat Juga :