Mendiktisaintek: Kampus Wajib Aman, Tak Boleh Ada Toleransi Kekerasan dalam Bentuk Apa Pun
Jum'at, 17 April 2026 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
Dalam konteks penguatan sistem pencegahan, peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual/Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKS/PPKPT) dinilai semakin strategis.
Penguatan kapasitas, pemahaman regulasi, serta dukungan sumber daya menjadi kunci agar Satgas dapat menjalankan fungsi secara optimal di lingkungan perguruan tinggi.
Sebagai tindak lanjut, Kemendiktisaintek akan terus memperkuat sinergi nasional, termasuk melalui forum koordinasi antarperguruan tinggi guna menyamakan persepsi dan berbagi praktik baik dalam penanganan kasus. Upaya ini diharapkan dapat mendorong transformasi sistemik dalam tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.
“Kampus harus menjadi ruang aman. Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun. Perguruan tinggi tidak boleh menoleransi budaya atau ekspresi apa pun yang menormalisasi pelecehan maupun kekerasan,” tegas Menteri Brian.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kemendiktisaintek optimistis bahwa perguruan tinggi di Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, berkeadilan, dan berintegritas.
Kemdiktisaintek dan KemenPPA menyediakan berbagai kanal pelaporan bagi sivitas akademika dan masyarakat untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Penguatan kapasitas, pemahaman regulasi, serta dukungan sumber daya menjadi kunci agar Satgas dapat menjalankan fungsi secara optimal di lingkungan perguruan tinggi.
Sebagai tindak lanjut, Kemendiktisaintek akan terus memperkuat sinergi nasional, termasuk melalui forum koordinasi antarperguruan tinggi guna menyamakan persepsi dan berbagi praktik baik dalam penanganan kasus. Upaya ini diharapkan dapat mendorong transformasi sistemik dalam tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.
“Kampus harus menjadi ruang aman. Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun. Perguruan tinggi tidak boleh menoleransi budaya atau ekspresi apa pun yang menormalisasi pelecehan maupun kekerasan,” tegas Menteri Brian.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kemendiktisaintek optimistis bahwa perguruan tinggi di Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, berkeadilan, dan berintegritas.
Kemdiktisaintek dan KemenPPA menyediakan berbagai kanal pelaporan bagi sivitas akademika dan masyarakat untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
(nnz)
Lihat Juga :