Kemendikdasmen Catat 106 Pelanggaran di TKA SD dan SMP 2026, Siapa Pelakunya?
Jum'at, 01 Mei 2026 - 10:54 WIB
loading...
A
A
A
Toni melanjutkan, tim pengawas juga mendapati satuan pendidikan atau pengawas maupun proktor yang melakukan siaran langsung melalui media sosial seperti YouTube maupun Facebook saat TKA berjalan.
Baca juga: Pelanggaran TKA SMP 2026, Dinas Pendidikan Jatuhkan Sanksi Teguran hingga Pembinaan
"Adapun tindak lanjutnya sudah kita lakukan yakni dengan menyurati dinas pendidikan kabupaten dan kota. Dan itu sudah ditindaklanjuti temuan TKA tersebut. Sudah ada yang memberikan teguran tertulis, kemudian melakukan pembinaan, dan penguatan dan pemahaman," lanjutnya.
Selain itu para pelaku pelanggaran juga sudah menghapus konten media sosial. Lebih lanjut, katanya, kepada para pelanggar pun tidak akan diberikan rekomendasi kembali untuk menjadi pengawas atau proktor TKA berikutnya.
"Kemendikdasmen mem-flagging pengawas, proktor/teknisi yang terbukti melakukan pelanggaran di sistem pusat sehingga pelaku tidak direkomendasikan kembali dalam TKA selanjutnya," katanya.
Baca juga: Pelanggaran TKA SMP 2026, Dinas Pendidikan Jatuhkan Sanksi Teguran hingga Pembinaan
"Adapun tindak lanjutnya sudah kita lakukan yakni dengan menyurati dinas pendidikan kabupaten dan kota. Dan itu sudah ditindaklanjuti temuan TKA tersebut. Sudah ada yang memberikan teguran tertulis, kemudian melakukan pembinaan, dan penguatan dan pemahaman," lanjutnya.
Selain itu para pelaku pelanggaran juga sudah menghapus konten media sosial. Lebih lanjut, katanya, kepada para pelanggar pun tidak akan diberikan rekomendasi kembali untuk menjadi pengawas atau proktor TKA berikutnya.
"Kemendikdasmen mem-flagging pengawas, proktor/teknisi yang terbukti melakukan pelanggaran di sistem pusat sehingga pelaku tidak direkomendasikan kembali dalam TKA selanjutnya," katanya.
Lihat Juga :