Sejarah Hari Buruh 1 Mei: Awal May Day hingga Resmi Jadi Libur Nasional di Indonesia
Jum'at, 01 Mei 2026 - 13:08 WIB
loading...
A
A
A
Pada periode tersebut, aktivitas organisasi buruh diawasi ketat karena dianggap berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional. Akibatnya, peringatan Hari Buruh tidak lagi dirayakan secara luas seperti sebelumnya.
Situasi mulai berubah setelah Reformasi 1998. Pemerintah kembali membuka ruang kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat. Sejak saat itu, berbagai organisasi pekerja kembali menghidupkan peringatan Hari Buruh melalui aksi damai dan kegiatan solidaritas.
Puncaknya terjadi pada 2013 ketika Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Pengumuman tersebut kala itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya.
Penetapan Hari Buruh sebagai libur nasional kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur.
Sejak resmi menjadi hari libur nasional, peringatan Hari Buruh di Indonesia tidak hanya menjadi momentum menyuarakan aspirasi pekerja, tetapi juga pengingat pentingnya perlindungan hak dan kesejahteraan buruh dalam pembangunan ekonomi nasional.
Situasi mulai berubah setelah Reformasi 1998. Pemerintah kembali membuka ruang kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat. Sejak saat itu, berbagai organisasi pekerja kembali menghidupkan peringatan Hari Buruh melalui aksi damai dan kegiatan solidaritas.
Puncaknya terjadi pada 2013 ketika Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Pengumuman tersebut kala itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya.
Penetapan Hari Buruh sebagai libur nasional kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur.
Sejak resmi menjadi hari libur nasional, peringatan Hari Buruh di Indonesia tidak hanya menjadi momentum menyuarakan aspirasi pekerja, tetapi juga pengingat pentingnya perlindungan hak dan kesejahteraan buruh dalam pembangunan ekonomi nasional.
(nnz)
Lihat Juga :