Pijar Foundation dan Unand Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Kamis, 14 Mei 2026 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
“Inklusi bukan sekadar belas kasihan, tetapi keadilan yang wajib kita wujudkan. Universitas Andalas melalui Unit Layanan Disabilitas siap mendukung seluruh warga kampus untuk menikmati pendidikan tinggi secara setara dan adil. Karena itu, kami berterima kasih kepada Pijar Foundation dan mengajak seluruh pihak berkolaborasi membangun kampus yang lebih inklusif,” ujar Aidini, melalui siaran pers, Kamis (14/5/2026).
Sementara itu, Ahli Perencana sekaligus Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) LLDIKTI Wilayah X, Albert Oktavian, menyoroti bahwa tantangan inklusi disabilitas di pendidikan tinggi tidak hanya berkaitan dengan regulasi, tetapi juga kesiapan sistem layanan di tingkat perguruan tinggi.
“Mayoritas perguruan tinggi, khususnya di Wilayah X, menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki mahasiswa penyandang disabilitas. Namun kondisi ini perlu dibaca lebih kritis karena bisa jadi menunjukkan bahwa sistem pendidikan tinggi kita belum sepenuhnya aksesibel,” kata Albert.
Ia menambahkan, masih sedikit perguruan tinggi yang memiliki Unit Layanan Disabilitas. Selain itu, fasilitas aksesibel dan layanan pembelajaran adaptif juga belum tersedia secara optimal.
“Bahkan ketika ULD sudah ada, layanan tersebut belum selalu terbangun sebagai sistem yang utuh. Karena itu, kesenjangan utama yang kita hadapi hari ini bukan hanya pada kebijakan, tetapi juga implementasi; bukan hanya pada kemauan, tetapi pada kesiapan sistem,” lanjutnya.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, Pijar Foundation dan Universitas Andalas turut menandatangani perjanjian kerja sama untuk mendorong pendidikan tinggi yang lebih inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas.
Kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat pertukaran pengetahuan, pengembangan ruang dialog berbasis kampus, serta pelibatan mahasiswa dan pemangku kepentingan pendidikan tinggi dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada keberagaman kebutuhan peserta didik.
Sementara itu, Ahli Perencana sekaligus Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) LLDIKTI Wilayah X, Albert Oktavian, menyoroti bahwa tantangan inklusi disabilitas di pendidikan tinggi tidak hanya berkaitan dengan regulasi, tetapi juga kesiapan sistem layanan di tingkat perguruan tinggi.
“Mayoritas perguruan tinggi, khususnya di Wilayah X, menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki mahasiswa penyandang disabilitas. Namun kondisi ini perlu dibaca lebih kritis karena bisa jadi menunjukkan bahwa sistem pendidikan tinggi kita belum sepenuhnya aksesibel,” kata Albert.
Ia menambahkan, masih sedikit perguruan tinggi yang memiliki Unit Layanan Disabilitas. Selain itu, fasilitas aksesibel dan layanan pembelajaran adaptif juga belum tersedia secara optimal.
“Bahkan ketika ULD sudah ada, layanan tersebut belum selalu terbangun sebagai sistem yang utuh. Karena itu, kesenjangan utama yang kita hadapi hari ini bukan hanya pada kebijakan, tetapi juga implementasi; bukan hanya pada kemauan, tetapi pada kesiapan sistem,” lanjutnya.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, Pijar Foundation dan Universitas Andalas turut menandatangani perjanjian kerja sama untuk mendorong pendidikan tinggi yang lebih inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas.
Kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat pertukaran pengetahuan, pengembangan ruang dialog berbasis kampus, serta pelibatan mahasiswa dan pemangku kepentingan pendidikan tinggi dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada keberagaman kebutuhan peserta didik.
Lihat Juga :