KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Selasa, 02 Juni 2026 - 12:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dana KJP Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal Pencairan dan Rincian Dananya
Sementara itu, pencairan bulan April 2026 dilakukan pada 2 April 2026 dengan jumlah penerima yang sama, yakni 707.477 siswa dalam KJP Plus Tahap I Tahun 2026.
Adapun pencairan bulan Maret 2026 juga dilaksanakan pada 5 Maret 2026 untuk 707.477 siswa penerima. Sebelumnya lagi, dana KJP Plus disalurkan pada 5 Februari 2026 kepada 707.513 siswa.
Melihat pola tersebut, pencairan KJP Plus umumnya dilakukan pada awal bulan. Karena itu, penerima bantuan dapat terus memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pengumuman pencairan bulan Juni 2026.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa selama menempuh pendidikan formal.
Dana KJP Plus dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penunjang pendidikan, seperti pembelian buku pelajaran, tas sekolah, seragam, alat tulis, sepatu, hingga kebutuhan makan bergizi bagi peserta didik.
Besaran KJP Plus itu dibedakan per masing-masing jenjang. Pada pencairan 5 Mei 2026 lalu berikut ini besaran KJP Plus yang diterima siswa SD hingga SMK.
Dana personal: Rp250.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan
Jumlah penerima: 340.658 siswa
Dana personal: Rp300.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan
Jumlah penerima: 190.449 siswa
Dana personal: Rp420.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan
Jumlah penerima: 61.205 siswa
Dana personal: Rp450.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan
Jumlah penerima: 112.501 siswa
Dana personal: Rp300.000 per bulan
Tidak ada tambahan SPP sekolah swasta
Jumlah penerima: 2.664 peserta didik
Bagi penerima yang belum menerima dana KJP Plus, orang tua atau wali dapat mendatangi P4OP dengan membawa dokumen berikut:
Sementara itu, pencairan bulan April 2026 dilakukan pada 2 April 2026 dengan jumlah penerima yang sama, yakni 707.477 siswa dalam KJP Plus Tahap I Tahun 2026.
Adapun pencairan bulan Maret 2026 juga dilaksanakan pada 5 Maret 2026 untuk 707.477 siswa penerima. Sebelumnya lagi, dana KJP Plus disalurkan pada 5 Februari 2026 kepada 707.513 siswa.
Melihat pola tersebut, pencairan KJP Plus umumnya dilakukan pada awal bulan. Karena itu, penerima bantuan dapat terus memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pengumuman pencairan bulan Juni 2026.
Apa Itu KJP Plus?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa selama menempuh pendidikan formal.
Dana KJP Plus dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penunjang pendidikan, seperti pembelian buku pelajaran, tas sekolah, seragam, alat tulis, sepatu, hingga kebutuhan makan bergizi bagi peserta didik.
Rincian Dana KJP Plus 2026
Besaran KJP Plus itu dibedakan per masing-masing jenjang. Pada pencairan 5 Mei 2026 lalu berikut ini besaran KJP Plus yang diterima siswa SD hingga SMK.
1. SD/SDLB/MI
Dana personal: Rp250.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan
Jumlah penerima: 340.658 siswa
2. SMP/SMPLB/MTs
Dana personal: Rp300.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan
Jumlah penerima: 190.449 siswa
3. SMA/SMALB/MA
Dana personal: Rp420.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan
Jumlah penerima: 61.205 siswa
4. SMK
Dana personal: Rp450.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan
Jumlah penerima: 112.501 siswa
5. PKBM
Dana personal: Rp300.000 per bulan
Tidak ada tambahan SPP sekolah swasta
Jumlah penerima: 2.664 peserta didik
Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana KJP Plus Belum Cair?
Bagi penerima yang belum menerima dana KJP Plus, orang tua atau wali dapat mendatangi P4OP dengan membawa dokumen berikut:
Lihat Juga :