UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar

Rabu, 03 Juni 2026 - 13:24 WIB
loading...
A A A
Seluruh laporan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku dan hasil penelusuran yang objektif, sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.

Sejak laporan diterima, Satgas PPK UI menjalankan serangkaian tahapan penanganan yang meliputi penerimaan dan verifikasi laporan; pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terlapor; pengumpulan serta pendalaman alat bukti; asesmen tambahan; hingga pembahasan hasil pemeriksaan dalam rapat internal untuk merumuskan rekomendasi.

Seluruh proses tersebut menjadi dasar bagi pimpinan universitas dalam menetapkan keputusan akhir. UI berkomitmen untuk terus mendampingi dan melindungi korban sepanjang dan setelah proses penanganan, termasuk memastikan ketersediaan layanan pemulihan serta jaminan atas hak-hak akademik korban.

Bersamaan dengan itu, UI memperkuat langkah pencegahan di seluruh lingkungan kampus agar kejadian serupa dapat dicegah dan setiap warga UI dapat belajar serta bekerja di lingkungan yang aman.

“Penanganan kasus ini bukan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan UI membangun lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. Fokus kami adalah pemulihan korban dan pencegahan, sehingga setiap warga UI terlindungi,” ujar Dr. Erwin.

Ia juga menyebut bahwa penanganan kasus ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor UI Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Indonesia.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Lolos SNBT UI 2026?...
Lolos SNBT UI 2026? Ini Tahapan Daftar Ulang, Pra Registrasi hingga Pengajuan UKT
20 Universitas dan Politeknik...
20 Universitas dan Politeknik Paling Diminati di SNBT 2026, UI dan Polban Favorit
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Rekomendasi
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Bukan Sekadar Batasi...
Bukan Sekadar Batasi Screen Time, Nova Nayla Bagikan Cara Bijak Mindful Parenting
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Berita Terkini
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved