SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Rabu, 10 Juni 2026 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Persyaratan jalur afirmasi bagi kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) mengharuskan calon murid merupakan warga Kota Bandung dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5.
Baca juga: 47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Sementara itu, calon murid berkebutuhan khusus wajib melampirkan surat rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Disdik Kota Bandung. Apabila telah memiliki rekomendasi dari tenaga ahli seperti psikolog, dokter, terapis, atau profesional lainnya, dokumen tersebut juga perlu disertakan saat proses pengujian.
Pada jalur Prestasi, total kuota yang tersedia mencapai 25 persen. Rinciannya, 15 persen dialokasikan untuk prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan 10 persen untuk prestasi non-akademik atau jalur kejuaraan.
Untuk jalur prestasi akademik, calon murid harus berstatus warga Kota Bandung dan melampirkan nilai rapor kelas 4, 5, dan semester I kelas 6, surat keterangan peringkat, serta sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Adapun jalur prestasi non-akademik mensyaratkan sertifikat atau piagam penghargaan yang diterbitkan dalam periode 1 Juli 2023 hingga 30 April 2026 dengan tingkat prestasi minimal tingkat kota.
Asep menjelaskan, peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi namun tidak lolos seleksi tahap pertama masih dapat mengikuti pendaftaran tahap kedua melalui jalur domisili, dengan syarat Kartu Keluarga (KK) telah diterbitkan minimal satu tahun sebelumnya.
Selain itu, pendaftar jalur afirmasi yang belum diterima di sekolah pilihan juga masih berpeluang mengikuti proses pemenuhan kuota di sekolah lain yang masih memiliki daya tampung jalur afirmasi, baik untuk kategori murid berkebutuhan khusus maupun RMP.
Baca juga: 47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Sementara itu, calon murid berkebutuhan khusus wajib melampirkan surat rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Disdik Kota Bandung. Apabila telah memiliki rekomendasi dari tenaga ahli seperti psikolog, dokter, terapis, atau profesional lainnya, dokumen tersebut juga perlu disertakan saat proses pengujian.
Pada jalur Prestasi, total kuota yang tersedia mencapai 25 persen. Rinciannya, 15 persen dialokasikan untuk prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan 10 persen untuk prestasi non-akademik atau jalur kejuaraan.
Untuk jalur prestasi akademik, calon murid harus berstatus warga Kota Bandung dan melampirkan nilai rapor kelas 4, 5, dan semester I kelas 6, surat keterangan peringkat, serta sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Adapun jalur prestasi non-akademik mensyaratkan sertifikat atau piagam penghargaan yang diterbitkan dalam periode 1 Juli 2023 hingga 30 April 2026 dengan tingkat prestasi minimal tingkat kota.
Asep menjelaskan, peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi namun tidak lolos seleksi tahap pertama masih dapat mengikuti pendaftaran tahap kedua melalui jalur domisili, dengan syarat Kartu Keluarga (KK) telah diterbitkan minimal satu tahun sebelumnya.
Selain itu, pendaftar jalur afirmasi yang belum diterima di sekolah pilihan juga masih berpeluang mengikuti proses pemenuhan kuota di sekolah lain yang masih memiliki daya tampung jalur afirmasi, baik untuk kategori murid berkebutuhan khusus maupun RMP.
Lihat Juga :