FSGI: Pemanfaatan Bantuan Kuota Sebaiknya Tak Dibatasi
Senin, 21 September 2020 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
"Dari awal pertama harapannya adalah kuota umum itu yang lebih besar. Karena menurut survei kami juga, guru dan siswa lebih banyak menggunakan aplikasi WhatsApp dalam proses PJJ. Guru mengirim tugas dan siswa mengumpulkan tugas lewat WA dan juga akses terhadap YouTube dan juga Google," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Senin (21/9).
Satriwan menjelaskan, kuota umum lebih besar lagi terpakai ketika siswa mengirimkan tugas dalam bentuk video lalu guru pun harus mengunduh video tersebut untuk dinilai. Dia juga menuturkan jika guru dan siswa pun lebih banyak memakai kuota untuk saling berkomunikasi lewat WA daripada mengakses portal pembelajaran yang bekerja sama dengan Kemendikbud.
Satriwan meminta bantuan kuota itu tidak dibatasi karena saat ini metode pembelajaran yang cocok diterapkan adalah siswa dibiarkan mencari sendiri jawaban melalui internet dan guru sifatnya hanya mendampingi proses pembelajaran dengan akses pembelajaran yang tidak terbatas itu. "Tujuan sebenarnya adalah optimalisasi penggunaan kuota sebagai media sarana pembelajaran siswa. Sehingga siswa mampu mengakses sumber pembelajaran secara tidak terbatas,” imbuhnya.
Kalaupun pemerintah tidak ingin siswa mengakses aplikasi yang tidak mendidik, katanya, Kemendikbud bisa bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi atau laman-laman tertentu yang tidak edukatif itu. Atau jika Kemendikbud ingin membagi kuota tersebut, ujarnya, bisa saja persentasenya 20 giga untuk kuota umum dan 15 giga untuk kuota belajar sehingga guru dan siswa pun bisa maksimal dalam proses PJJ ini.
Satriwan menjelaskan, kuota umum lebih besar lagi terpakai ketika siswa mengirimkan tugas dalam bentuk video lalu guru pun harus mengunduh video tersebut untuk dinilai. Dia juga menuturkan jika guru dan siswa pun lebih banyak memakai kuota untuk saling berkomunikasi lewat WA daripada mengakses portal pembelajaran yang bekerja sama dengan Kemendikbud.
Satriwan meminta bantuan kuota itu tidak dibatasi karena saat ini metode pembelajaran yang cocok diterapkan adalah siswa dibiarkan mencari sendiri jawaban melalui internet dan guru sifatnya hanya mendampingi proses pembelajaran dengan akses pembelajaran yang tidak terbatas itu. "Tujuan sebenarnya adalah optimalisasi penggunaan kuota sebagai media sarana pembelajaran siswa. Sehingga siswa mampu mengakses sumber pembelajaran secara tidak terbatas,” imbuhnya.
Kalaupun pemerintah tidak ingin siswa mengakses aplikasi yang tidak mendidik, katanya, Kemendikbud bisa bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi atau laman-laman tertentu yang tidak edukatif itu. Atau jika Kemendikbud ingin membagi kuota tersebut, ujarnya, bisa saja persentasenya 20 giga untuk kuota umum dan 15 giga untuk kuota belajar sehingga guru dan siswa pun bisa maksimal dalam proses PJJ ini.
(mpw)
Lihat Juga :