Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Jum'at, 19 Juni 2026 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
Ia menilai keberadaan Guru PAI sangat strategis dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan mereka tetap mendapatkan dukungan meski belum menerima berbagai tunjangan profesi.
“Melalui bantuan insentif ini, kami ingin memastikan bahwa para Guru PAI non-ASN yang belum menerima TPG dan belum mengikuti PPG tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah. Ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada para guru yang terus mengabdi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Suyitno.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan insentif Guru PAI tahun 2026 dilakukan dalam dua tahap.
Pada Tahap I, bantuan diberikan kepada 5.768 Guru PAI yang memenuhi persyaratan dengan periode penyaluran Januari hingga Maret 2026. Sementara pada Tahap II, bantuan disalurkan kepada 3.102 guru yang telah lolos proses verifikasi dan validasi data.
Munir menyebutkan bahwa setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp250.000 per bulan. Hingga saat ini, total anggaran yang telah tersalurkan mencapai Rp6,652 miliar.
“Bantuan diberikan sebesar Rp250.000 per bulan dan anggaran yang sudah disalurkan mencapai Rp6,652 miliar,” ujar Munir.
Ia merinci, total bantuan yang disalurkan pada Tahap I mencapai Rp4,326 miliar. Adapun untuk Tahap II, nilai bantuan yang telah dicairkan sebesar Rp2,326 miliar.
Munir menjelaskan, jumlah penerima bantuan pada Tahap II lebih sedikit dibandingkan Tahap I karena sejumlah faktor. Beberapa guru diketahui telah lulus sertifikasi sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan insentif.
Selain itu, ada penerima yang telah memasuki masa pensiun, diangkat menjadi ASN atau PPPK, hingga meninggal dunia. Seluruh data penerima bantuan ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi melalui Aplikasi SIAGA.
“Melalui bantuan insentif ini, kami ingin memastikan bahwa para Guru PAI non-ASN yang belum menerima TPG dan belum mengikuti PPG tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah. Ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada para guru yang terus mengabdi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Suyitno.
Besaran Bantuan Insentif Guru PAI Tahap II 2026
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan insentif Guru PAI tahun 2026 dilakukan dalam dua tahap.
Pada Tahap I, bantuan diberikan kepada 5.768 Guru PAI yang memenuhi persyaratan dengan periode penyaluran Januari hingga Maret 2026. Sementara pada Tahap II, bantuan disalurkan kepada 3.102 guru yang telah lolos proses verifikasi dan validasi data.
Munir menyebutkan bahwa setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp250.000 per bulan. Hingga saat ini, total anggaran yang telah tersalurkan mencapai Rp6,652 miliar.
“Bantuan diberikan sebesar Rp250.000 per bulan dan anggaran yang sudah disalurkan mencapai Rp6,652 miliar,” ujar Munir.
Ia merinci, total bantuan yang disalurkan pada Tahap I mencapai Rp4,326 miliar. Adapun untuk Tahap II, nilai bantuan yang telah dicairkan sebesar Rp2,326 miliar.
Alasan Jumlah Penerima Tahap II Lebih Sedikit
Munir menjelaskan, jumlah penerima bantuan pada Tahap II lebih sedikit dibandingkan Tahap I karena sejumlah faktor. Beberapa guru diketahui telah lulus sertifikasi sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan insentif.
Selain itu, ada penerima yang telah memasuki masa pensiun, diangkat menjadi ASN atau PPPK, hingga meninggal dunia. Seluruh data penerima bantuan ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi melalui Aplikasi SIAGA.
Lihat Juga :