Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Selasa, 23 Juni 2026 - 09:27 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Prof. Anas, UKT bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Minat dan Bakat ditetapkan berdasarkan kelompok UKT yang berlaku pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Selain itu, peserta jalur ini tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
“Jadi kami akan menghitung dulu berapa UKT yang akan ditetapkan untuk calon mahasiswa dari jalur Seleksi Minat dan Bakat ini berdasarkan isian biodata online mereka,” jelas Prof. Anas.
Lebih lanjut, Unpad memastikan bahwa pendaftar penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang tidak lolos verifikasi dari universitas maupun pemerintah tetap dapat diterima sebagai mahasiswa dengan skema pembiayaan mandiri. Karena itu, seluruh pendaftar KIP-K tetap diwajibkan melakukan konfirmasi registrasi dan memperbarui biodata sesuai jadwal yang ditentukan.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Anas mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang atau bentuk pembayaran lainnya.
Ia juga mengingatkan calon mahasiswa untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan kemudahan pembayaran UKT maupun IPI di luar sistem resmi yang disediakan universitas. Seluruh pembayaran dilakukan melalui bank berdasarkan nomor tagihan yang diterbitkan atas nama masing-masing calon mahasiswa.
“Seluruh proses penerimaan calon mahasiswa baru Unpad dilakukan berdasarkan kriteria akademik dan prestasi yang telah ditentukan. Untuk menghindari penipuan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui nomor kontak Helpdesk SMUP yang tercantum di laman smup.unpad.ac.id,” tegas Prof. Anas.
“Jadi kami akan menghitung dulu berapa UKT yang akan ditetapkan untuk calon mahasiswa dari jalur Seleksi Minat dan Bakat ini berdasarkan isian biodata online mereka,” jelas Prof. Anas.
Lebih lanjut, Unpad memastikan bahwa pendaftar penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang tidak lolos verifikasi dari universitas maupun pemerintah tetap dapat diterima sebagai mahasiswa dengan skema pembiayaan mandiri. Karena itu, seluruh pendaftar KIP-K tetap diwajibkan melakukan konfirmasi registrasi dan memperbarui biodata sesuai jadwal yang ditentukan.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Anas mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang atau bentuk pembayaran lainnya.
Ia juga mengingatkan calon mahasiswa untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan kemudahan pembayaran UKT maupun IPI di luar sistem resmi yang disediakan universitas. Seluruh pembayaran dilakukan melalui bank berdasarkan nomor tagihan yang diterbitkan atas nama masing-masing calon mahasiswa.
“Seluruh proses penerimaan calon mahasiswa baru Unpad dilakukan berdasarkan kriteria akademik dan prestasi yang telah ditentukan. Untuk menghindari penipuan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui nomor kontak Helpdesk SMUP yang tercantum di laman smup.unpad.ac.id,” tegas Prof. Anas.
(nnz)
Lihat Juga :