Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Jum'at, 10 Juli 2026 - 16:01 WIB
loading...
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 masih dibuka hingga 31 Oktober 2026. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 masih dibuka hingga 31 Oktober 2026. Calon mahasiswa pun masih bisa melakukan pendaftaran untuk kuliah di perguruan tinggi negeri dan swasta.
Dilihat di laman KIP Kuliah Kemendiktisaintek, Jumat (10/7/2026), pendaftaran akun siswa KIP Kuliah ditutup hingga 31 Oktober 2026. Jadwal ini bisa dimanfaatkan untuk daftar kuliah seleksi mandiri di PTN dan PTS.
Baca juga: Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2026 akan mendapat biaya kuliah hingga lulus studi. Selain itu akan mendapat bantuan biaya hidup, dana langsung ke rekening mahasiswa, dan pemerintah melarang dana KIP Kuliah dipotong oleh perguruan tinggi atau pihak manapun.
Bantuan biaya hidup yang akan diterima mahasiswa dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
Baca juga: KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
KIP Kuliah tak hanya diberikan bagi mahasiswa program reguler, namun juga bagi mahasiswa program profesi. Berikut ini jangka waktunya.
Sarjana maksimal 8 semester
Diploma Empat maksimal 8 semester
Diploma Tiga maksimal 6 semester
Diploma Dua maksimal 4 semester
Diploma Satu maksimal 2 semester
Program Profesi:
Dokter maksimal 4 semester
Dokter Gigi maksimal 4 semester
Dokter Hewan maksimal 4 semester
Ners maksimal 2 semester
Apoteker maksimal 2 semester
Bidan maksimal 2 semester
Psikolog maksimal 2 semester
Fisioteorapi maksimal 2 semester
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Untuk pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif;
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
3. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri setelah mengisi semua informasi dan mengirimkan bukti-bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah;
5. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemendiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Dilihat di laman KIP Kuliah Kemendiktisaintek, Jumat (10/7/2026), pendaftaran akun siswa KIP Kuliah ditutup hingga 31 Oktober 2026. Jadwal ini bisa dimanfaatkan untuk daftar kuliah seleksi mandiri di PTN dan PTS.
Baca juga: Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Mahasiswa penerima KIP Kuliah 2026 akan mendapat biaya kuliah hingga lulus studi. Selain itu akan mendapat bantuan biaya hidup, dana langsung ke rekening mahasiswa, dan pemerintah melarang dana KIP Kuliah dipotong oleh perguruan tinggi atau pihak manapun.
Bantuan biaya hidup yang akan diterima mahasiswa dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
Baca juga: KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah
KIP Kuliah tak hanya diberikan bagi mahasiswa program reguler, namun juga bagi mahasiswa program profesi. Berikut ini jangka waktunya.
Sarjana maksimal 8 semester
Diploma Empat maksimal 8 semester
Diploma Tiga maksimal 6 semester
Diploma Dua maksimal 4 semester
Diploma Satu maksimal 2 semester
Program Profesi:
Dokter maksimal 4 semester
Dokter Gigi maksimal 4 semester
Dokter Hewan maksimal 4 semester
Ners maksimal 2 semester
Apoteker maksimal 2 semester
Bidan maksimal 2 semester
Psikolog maksimal 2 semester
Fisioteorapi maksimal 2 semester
Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Untuk pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif;
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
3. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri setelah mengisi semua informasi dan mengirimkan bukti-bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah;
5. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemendiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
(nnz)
Lihat Juga :