Demi Keadilan Sekolah, Penghitungan BOS Reguler Diubah Tahun Depan

Rabu, 23 September 2020 - 22:11 WIB
loading...
Demi Keadilan Sekolah,...
Sejumlah anak sekolah dasar mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka di salah satu rumah warga. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbud akan mengubah cara menghitung satuan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler. Demi mengusung keadilan bagi semua sekolah terutama sekolah di daerah 3 T maka penghitungan dana BOS akan memakai dua variabel yakni indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sebelumnya penghitungan dana BOS itu berdasarkan jumlah murid yang ada di sekolah penerima. Menurutnya, jika dilihat sekilas penghitungan itu nampak adil. Akan tetapi kenyataannya di lapangan bagi sekolah yang berada di daerah 3T ataupun sekolah yang muridnya sedikit penghitungan itu merugikan mereka. (Baca juga: Mendikbud Tetap Terapkan Kurikulum Baru di Sekolah Penggerak )

"Mereka dirugikan karena mereka masih harus mengelola sekolah. Tapi karena jumlah muridnya kecil jadi jumlah sarana yang bisa diberikan, kualitas yang bisa memberikan itu sangat kecil," katanya pada Raker Komisi X DPR dengan Kemendikbud di gedung Parlemen Senayan, Rabu (23/9).

Mantan Petinggi Gojek ini menjelaskan, kebalikannya bagi sekolah yang memiliki murid banyak dengan penghitungan BOS dengan perhitungan per anak saat ini bisa menikmati keuntungan finansial yang strategis. Misalnya mereka bisa memiliki satu aula yang bisa dibagi untuk jenjang SD hingga SMA ataupun memiliki area olahraga yang besar.

"Jadi kabar gembiranya, kita kedepannya akan merubah cara menghitung satuan BOS. Kita akan mendasarkan ini bukan hanya dari angka siswa tapi dari dua variabel," ungkapnya. (Baca juga: Ketua Komisi X: Ganti Kurikulum di Masa Pandemi hanya Memicu Kegaduhan )

Nadiem menjelaskan, dua variabel yang dimaksud adalah Kemendikbud akan mengkonsiderasi Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari BPS dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD). IPD adalah indeks peserta didik per sekolah di suatu daerah.

Menurut Nadiem, IKK ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan tingkat kesulitan area untuk dicapai atau tidak. IKK ini penting untuk menentukan harga membeli sarana prasarana serta biaya mengirim barang ke daerah 3T.

"IKK di daerah yang paling tertinggal itu jauh lebih tinggi daripada daerah-daerah yang punya akses misalnya di Pulau Jawa, yang punya akses dekat urban dan lainnya," jelasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
Rekomendasi
Khofifah Temui Jokowi...
Khofifah Temui Jokowi di Solo, Perang Dagang AS-China Dibahas
Hukum Tajwid Surat Al...
Hukum Tajwid Surat Al Insyirah, Lengkap dengan Penjelasan dan Cara Bacanya
Tolak Eksekusi Lahan,...
Tolak Eksekusi Lahan, Ribuan Warga Desa Tenjolaya Demo Kantor Desa
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 207. Selasa,15 April 2025: Elang dan Arkana Dekat, Vernie Tersentuh
Tukin 31.066 Dosen ASN...
Tukin 31.066 Dosen ASN Kemendiktisaintek Sudah Cair, Menkeu Gelontorkan Rp2,66 Triliun
Dirlantas Polda Metro...
Dirlantas Polda Metro Jaya Evaluasi Penerapan Tilang ETLE untuk Ambulans
Berita Terkini
Kabar Gembira, Dosen...
Kabar Gembira, Dosen di 29 PTN BLU Ini akan Terima Tukin Mulai 2025
24 menit yang lalu
Tukin Cair, Begini Perbedaan...
Tukin Cair, Begini Perbedaan Skema Penghasilan Dosen sesuai Perpres No 19 Tahun 2025
2 jam yang lalu
Menkeu Sri Mulyani Umumkan...
Menkeu Sri Mulyani Umumkan 31.066 Dosen akan Menerima Tunjangan Kinerja
2 jam yang lalu
Perpres sudah Terbit,...
Perpres sudah Terbit, Mendikti Pastikan Tukin Dosen ASN Segera Cair
3 jam yang lalu
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar, Komplit atau Komplet?
5 jam yang lalu
Tretan Muslim Ternyata...
Tretan Muslim Ternyata Pernah Kuliah Keperawatan, Ini Riwayat Pendidikan Lengkapnya
7 jam yang lalu
Infografis
Makam Firaun Misterius...
Makam Firaun Misterius Ditemukan setelah 3.600 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved