Demi Keadilan Sekolah, Penghitungan BOS Reguler Diubah Tahun Depan

Rabu, 23 September 2020 - 22:11 WIB
loading...
Demi Keadilan Sekolah, Penghitungan BOS Reguler Diubah Tahun Depan
Sejumlah anak sekolah dasar mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka di salah satu rumah warga. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbud akan mengubah cara menghitung satuan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler. Demi mengusung keadilan bagi semua sekolah terutama sekolah di daerah 3 T maka penghitungan dana BOS akan memakai dua variabel yakni indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sebelumnya penghitungan dana BOS itu berdasarkan jumlah murid yang ada di sekolah penerima. Menurutnya, jika dilihat sekilas penghitungan itu nampak adil. Akan tetapi kenyataannya di lapangan bagi sekolah yang berada di daerah 3T ataupun sekolah yang muridnya sedikit penghitungan itu merugikan mereka. (Baca juga: Mendikbud Tetap Terapkan Kurikulum Baru di Sekolah Penggerak )

"Mereka dirugikan karena mereka masih harus mengelola sekolah. Tapi karena jumlah muridnya kecil jadi jumlah sarana yang bisa diberikan, kualitas yang bisa memberikan itu sangat kecil," katanya pada Raker Komisi X DPR dengan Kemendikbud di gedung Parlemen Senayan, Rabu (23/9).

Mantan Petinggi Gojek ini menjelaskan, kebalikannya bagi sekolah yang memiliki murid banyak dengan penghitungan BOS dengan perhitungan per anak saat ini bisa menikmati keuntungan finansial yang strategis. Misalnya mereka bisa memiliki satu aula yang bisa dibagi untuk jenjang SD hingga SMA ataupun memiliki area olahraga yang besar.

"Jadi kabar gembiranya, kita kedepannya akan merubah cara menghitung satuan BOS. Kita akan mendasarkan ini bukan hanya dari angka siswa tapi dari dua variabel," ungkapnya. (Baca juga: Ketua Komisi X: Ganti Kurikulum di Masa Pandemi hanya Memicu Kegaduhan )

Nadiem menjelaskan, dua variabel yang dimaksud adalah Kemendikbud akan mengkonsiderasi Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari BPS dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD). IPD adalah indeks peserta didik per sekolah di suatu daerah.

Menurut Nadiem, IKK ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan tingkat kesulitan area untuk dicapai atau tidak. IKK ini penting untuk menentukan harga membeli sarana prasarana serta biaya mengirim barang ke daerah 3T.

"IKK di daerah yang paling tertinggal itu jauh lebih tinggi daripada daerah-daerah yang punya akses misalnya di Pulau Jawa, yang punya akses dekat urban dan lainnya," jelasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)