Demi Keadilan Sekolah, Penghitungan BOS Reguler Diubah Tahun Depan

Rabu, 23 September 2020 - 22:11 WIB
loading...
Demi Keadilan Sekolah,...
Sejumlah anak sekolah dasar mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka di salah satu rumah warga. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbud akan mengubah cara menghitung satuan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler. Demi mengusung keadilan bagi semua sekolah terutama sekolah di daerah 3 T maka penghitungan dana BOS akan memakai dua variabel yakni indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sebelumnya penghitungan dana BOS itu berdasarkan jumlah murid yang ada di sekolah penerima. Menurutnya, jika dilihat sekilas penghitungan itu nampak adil. Akan tetapi kenyataannya di lapangan bagi sekolah yang berada di daerah 3T ataupun sekolah yang muridnya sedikit penghitungan itu merugikan mereka. (Baca juga: Mendikbud Tetap Terapkan Kurikulum Baru di Sekolah Penggerak )

"Mereka dirugikan karena mereka masih harus mengelola sekolah. Tapi karena jumlah muridnya kecil jadi jumlah sarana yang bisa diberikan, kualitas yang bisa memberikan itu sangat kecil," katanya pada Raker Komisi X DPR dengan Kemendikbud di gedung Parlemen Senayan, Rabu (23/9).

Mantan Petinggi Gojek ini menjelaskan, kebalikannya bagi sekolah yang memiliki murid banyak dengan penghitungan BOS dengan perhitungan per anak saat ini bisa menikmati keuntungan finansial yang strategis. Misalnya mereka bisa memiliki satu aula yang bisa dibagi untuk jenjang SD hingga SMA ataupun memiliki area olahraga yang besar.

"Jadi kabar gembiranya, kita kedepannya akan merubah cara menghitung satuan BOS. Kita akan mendasarkan ini bukan hanya dari angka siswa tapi dari dua variabel," ungkapnya. (Baca juga: Ketua Komisi X: Ganti Kurikulum di Masa Pandemi hanya Memicu Kegaduhan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Rekomendasi
Pernikahan Jennifer...
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Digarap EO Milik Thariq Halilintar
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Berita Terkini
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved