Rekrutmen 1 Juta Guru pada 2021, BKN: Masih Dikaji 3 Kementerian
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui sinergi tiga kementerian akan merekrut 1 juta guru pada 2021. Perekrutan 1 juta guru tersebut untuk memenuhi seluruh kebutuhan guru di sekolah negeri seluruh daerah melalui pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketiga kementerian itu adalah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (Baca juga: Pemerintah pada 2021 akan Rekrut 1 Juta Guru, Ini Syarat yang Diprioritaskan )
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rencana perekrutan 1 juta guru baru sekadar usulan yang disampaikan Kemendikbud untuk mengakomodir pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, usulan tersebut masih perlu didiskusikan.
“Itu usulan Kemendikbud untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Tapi belum selesai dibahas. Masih banyak masalah teknis yang perlu didiskusikan,” katanya saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
Bima mengatakan hal teknis yang masih perlu didiskusikan salah satunya terkait dengan masalah anggaran. Hal ini mengingat bahwa gaji untuk guru baik yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah. (Baca juga: Masa Pandemi, Kreativitas dan Dedikasi Guru Diperlukan )
“Contoh saja, guru itu pegawai daerah, bukan pegawai Kemendikbud. Jadi yang harus mengusulkan adalah daerah. Kemendikbud tidak bisa mengusulkan. Gaji nanti harus dari APBD (DAU), tidak bisa dari APBN-nya Kemendikbud dan lain-lain. Banyak (hal teknis lainnya),” ujarnya.
Lebih lanjut dia menekankan bahwa rekrutmen harus tetap dilakukan secara hati-hati. Pasalnya Indonesia belum pernah merekrut ASN baik PNS maupun PPPK dalam jumlah yang besar.
“Rekrutmen 1 juta orang itu luar biasa besar. Harus hati-hati. Indonesia belum pernah merekrut sebanyak itu,” pungkasnya.
Ketiga kementerian itu adalah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (Baca juga: Pemerintah pada 2021 akan Rekrut 1 Juta Guru, Ini Syarat yang Diprioritaskan )
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rencana perekrutan 1 juta guru baru sekadar usulan yang disampaikan Kemendikbud untuk mengakomodir pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, usulan tersebut masih perlu didiskusikan.
“Itu usulan Kemendikbud untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Tapi belum selesai dibahas. Masih banyak masalah teknis yang perlu didiskusikan,” katanya saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
Bima mengatakan hal teknis yang masih perlu didiskusikan salah satunya terkait dengan masalah anggaran. Hal ini mengingat bahwa gaji untuk guru baik yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah. (Baca juga: Masa Pandemi, Kreativitas dan Dedikasi Guru Diperlukan )
“Contoh saja, guru itu pegawai daerah, bukan pegawai Kemendikbud. Jadi yang harus mengusulkan adalah daerah. Kemendikbud tidak bisa mengusulkan. Gaji nanti harus dari APBD (DAU), tidak bisa dari APBN-nya Kemendikbud dan lain-lain. Banyak (hal teknis lainnya),” ujarnya.
Lebih lanjut dia menekankan bahwa rekrutmen harus tetap dilakukan secara hati-hati. Pasalnya Indonesia belum pernah merekrut ASN baik PNS maupun PPPK dalam jumlah yang besar.
“Rekrutmen 1 juta orang itu luar biasa besar. Harus hati-hati. Indonesia belum pernah merekrut sebanyak itu,” pungkasnya.
(mpw)