UU Ciptaker Atur Izin Usaha Pendidikan, Ini Penjelasan Anggota Dewan
Kamis, 08 Oktober 2020 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
Lalu terkait penggunaan tenaga kerja asing, jelasnya, harus diawali dengan membuat Rencana Pengggunaan TKA (RPTKA) yang diajukan ke pemerintah dan ini pun ada aturan jumlah maksimumnya.
Selanjutnya adalah harus ada transfer ilmu pengetahuan dengan dosen atau peneliti Indonesia. "Lalu jangan sampai terjadi infiltrasi budaya yang bisa mempengaruhi para siswa ataupun mahasiswa yang bersekolah atau berkuliah di KEK," ujarnya.
Ferdiansyah juga menuturkan bahwa kesiapan masyarakat di KEK itu juga penting sebagai persyaratan khusus. Sehingga pada saatnya nanti diimplementasikan di KEK harus ada kajian yang dibuat terkait dengan dampak sosial dan juga lingkungannya.
Selanjutnya adalah harus ada transfer ilmu pengetahuan dengan dosen atau peneliti Indonesia. "Lalu jangan sampai terjadi infiltrasi budaya yang bisa mempengaruhi para siswa ataupun mahasiswa yang bersekolah atau berkuliah di KEK," ujarnya.
Ferdiansyah juga menuturkan bahwa kesiapan masyarakat di KEK itu juga penting sebagai persyaratan khusus. Sehingga pada saatnya nanti diimplementasikan di KEK harus ada kajian yang dibuat terkait dengan dampak sosial dan juga lingkungannya.
(mpw)
Lihat Juga :