UU Ciptaker Atur Izin Usaha Pendidikan, Ini Penjelasan Anggota Dewan

Kamis, 08 Oktober 2020 - 13:55 WIB
loading...
UU Ciptaker Atur Izin...
Anggota Badan Legislasi DPR RI Ferdiansyah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI Ferdiansyah mengatakan adanya pasal perizinan usaha yang berlaku di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di UU Cipta Kerja harus diatur lebih lanjut dengan persyaratan khusus.

Ferdiansyah menjelaskan, adanya pasal 65 tentang perizinan usaha pendidikan di UU Cipta Kerja ini muncul karena Indonesia terikat pada komitmen dunia pada The General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dimana pendidikan masuk dalam sektor jasa yang diatur di komitmen internasional tersebut. (Baca juga: UU Ciptaker Buat Dunia Pendidikan Semakin Komersial )

Namun, ujarnya, peraturan ini hanya akan berlaku di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sementara perizinan usaha pendidikan di luar KEK masih berlaku prinsip nirlaba.

Anggota Komisi X DPR ini menuturkan, pemberlakuan izin usaha pendidikan di KEK ini harus ada persyaratan-persyaratan khususnya yang akan diatur lebih lanjut. Pertama harus memiliki reputasi.

"Kita sudah minta universitas atau lembaga pendidikan tinggi yang masuk KEK ini adalah lembaga yang punya kredibilitas. Misalnya masuk dalam 100 WCU (world class university)," katanya di gedung parlemen, Kamis (8/10). (Baca juga: Miris! UU Ciptaker Tempatkan Pendidikan sebagai Komoditas yang Diperdagangkan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beasiswa LPDP 2026:...
Beasiswa LPDP 2026: Cara Memilih Perguruan Tinggi di Luar Daftar Tujuan LPDP
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Rekomendasi
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
Berita Terkini
Cerita Mutiara, Anak...
Cerita Mutiara, Anak Penjual Tahu Keliling yang Lolos ke ITB dan Raih KIP Kuliah
Profil Pendidikan Febri...
Profil Pendidikan Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Deretan Universitas...
Deretan Universitas di Spanyol yang Bisa Dituju dengan Beasiswa LPDP, Ada Kampus Pilihanmu?
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Tim Pelajar Indonesia...
Tim Pelajar Indonesia Sabet 4 Medali di Olimpiade Kimia Internasional 2026
Ilmu Komunikasi UNPAM...
Ilmu Komunikasi UNPAM Gelar Webinar Strategi Portofolio dan LinkedIn bagi Mahasiswa
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved