UU Ciptaker Atur Izin Usaha Pendidikan, Ini Penjelasan Anggota Dewan

Kamis, 08 Oktober 2020 - 13:55 WIB
loading...
UU Ciptaker Atur Izin...
Anggota Badan Legislasi DPR RI Ferdiansyah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI Ferdiansyah mengatakan adanya pasal perizinan usaha yang berlaku di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di UU Cipta Kerja harus diatur lebih lanjut dengan persyaratan khusus.

Ferdiansyah menjelaskan, adanya pasal 65 tentang perizinan usaha pendidikan di UU Cipta Kerja ini muncul karena Indonesia terikat pada komitmen dunia pada The General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dimana pendidikan masuk dalam sektor jasa yang diatur di komitmen internasional tersebut. (Baca juga: UU Ciptaker Buat Dunia Pendidikan Semakin Komersial )

Namun, ujarnya, peraturan ini hanya akan berlaku di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sementara perizinan usaha pendidikan di luar KEK masih berlaku prinsip nirlaba.

Anggota Komisi X DPR ini menuturkan, pemberlakuan izin usaha pendidikan di KEK ini harus ada persyaratan-persyaratan khususnya yang akan diatur lebih lanjut. Pertama harus memiliki reputasi.

"Kita sudah minta universitas atau lembaga pendidikan tinggi yang masuk KEK ini adalah lembaga yang punya kredibilitas. Misalnya masuk dalam 100 WCU (world class university)," katanya di gedung parlemen, Kamis (8/10). (Baca juga: Miris! UU Ciptaker Tempatkan Pendidikan sebagai Komoditas yang Diperdagangkan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Cara Akses Platform...
Cara Akses Platform Rumah Pendidikan Kemendikdasmen untuk Guru, Siswa, dan Orang Tua
MNC University Dukung...
MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan
Pijar Foundation dan...
Pijar Foundation dan Unand Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Berita Terkini
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved