Puluhan Ribu Anak Putus Sekolah, Jateng Luncurkan Sekolah Virtual
Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:46 WIB
loading...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah membuat sekolah virtual untuk mengatasi persoalan anak putus sekolah. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah membuat sekolah virtual untuk mengatasi persoalan anak putus sekolah diapresiasi pakar pendidikan. Mereka menilai, langkah tersebut merupakan terobosan yang luar biasa untuk mengatasi persoalan bangsa.
Pengamat pendidikan dari Universitas Katolik Soegijapranata (Unika), Tukiman Tarunasayoga mengatakan, langkah yang digagas Gubernur Ganjar Pranowo layak diapresiasi dan harus disampaikan kepada masyarakat luas. Pasalnya, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam rangka pendidikan anak-anaknya. (Baca juga: Temukan Talenta Muda, Ini Beragam Kompetisi yang Digelar Kemendikbud )
"Ini terobosan luar biasa dan patut diapresiasi. Saya sangat mendukung langkah ini. Sekolah virtual merupakan jalan keluar bagi anak-anak yang tidak bisa sekolah karena persoalan biaya," kata Tukiman, Selasa (13/10/2020).
Ia menerangkan, hak pendidikan harus dimiliki setiap anak. Mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun, hak mereka harus dipenuhi, termasuk hak memperoleh pendidikan.
"Apapapun yang terjadi, apakah tidak mampu atau karena faktor lain, pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak pendidikan anak. Dan ini yang dilakukan oleh pak Ganjar dengan membuat sekolah virtual ini," tegasnya. (Baca juga: Missing Link Pembelajaran Jarak Jauh Perlu Segera Dicarikan Solusi )
Pengamat pendidikan dari Universitas Katolik Soegijapranata (Unika), Tukiman Tarunasayoga mengatakan, langkah yang digagas Gubernur Ganjar Pranowo layak diapresiasi dan harus disampaikan kepada masyarakat luas. Pasalnya, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam rangka pendidikan anak-anaknya. (Baca juga: Temukan Talenta Muda, Ini Beragam Kompetisi yang Digelar Kemendikbud )
"Ini terobosan luar biasa dan patut diapresiasi. Saya sangat mendukung langkah ini. Sekolah virtual merupakan jalan keluar bagi anak-anak yang tidak bisa sekolah karena persoalan biaya," kata Tukiman, Selasa (13/10/2020).
Ia menerangkan, hak pendidikan harus dimiliki setiap anak. Mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun, hak mereka harus dipenuhi, termasuk hak memperoleh pendidikan.
"Apapapun yang terjadi, apakah tidak mampu atau karena faktor lain, pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak pendidikan anak. Dan ini yang dilakukan oleh pak Ganjar dengan membuat sekolah virtual ini," tegasnya. (Baca juga: Missing Link Pembelajaran Jarak Jauh Perlu Segera Dicarikan Solusi )
Lihat Juga :