Perhimpunan Pendidikan Meminta Asesmen Nasional pada 2021 Ditunda

Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:34 WIB
loading...
Perhimpunan Pendidikan...
Sejumlah murid mengikuti proses belajar mengajar dengan tatap muka di sekolah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) yang akan dilaksanakan pada 21 Maret 2021.

Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan pelaksanaan AN pada tahun depan dirasakan tidak bijak, terkesan tergesa-gesa, dan tidak tepat momentumnya karena Indonesia tengah menghadapi pandemi COVID-19. Sebagian siswa-siswi dan guru mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan metode pola pembelajaran jarak jauh (PJJ). (Baca juga: Asah Kemampuan Siswa, Kemendikbud Kembali Gelar 2 Kompetisi Debat untuk SMA )

AN ini sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). AN memiliki tiga komponen, yakni asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Asesmen kompetensi minimum berisi penilaian siswa mengenai literasi dan numerasi.

Ada enam alasan permintaan penundaan dari P2G. Pertama, banyak guru, siswa, dan orang tua yang masih belum memahami format dan esensi dari AN. Bahkan, masih ada guru dan orang tua yang menganggap UN dan AN sama saja.

“Ada persoalan sosialisasi oleh Kemendikbud yang jauh dari kata maksimal dalam konteks ini. Dalam hal waktu, memang terlihat buru-buru. Sekarang sudah Oktober dan AN dijadwalkan maret 2021, persiapannya singkat,” ujar Satriwan melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud Diperebutkan 85.000 Calon, Ini Kisi-kisinya )

Kedua, anggaran yang diajukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam raker dengan DPR untuk program AN ini sekitar Rp1,49 triliun. Uang itu akan digunakan untuk pendampingan kurikulum guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp518,8 miliar, pengembangan kurikulum dan perbukuan Rp137,8 miliar, dan implementasi kurikulum pada satuan pendidikan dan daerah Rp346,9 miliar.

Kemudian, dana juga akan digunakan untuk asesmen kompetensi minimum dan akreditasi Rp358,2 miliar, kegiatan pendampingan pemerintah daerah dan tindak lanjut asesmen kompetensi Rp120,2 miliar.

Menurut Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Z Haeri, dana ini sangat fantastis karena melampaui dana program organisasi penggerak (POP) yang menjadi polemic beberapa waktu lalu. “Bagi P2G lebih baik anggaran jumbo ini sementara dialokasi untuk membantu siswa dan guru selama PJJ, baik daring maupun luring,” ujarnya.

Iman mengungkapkan alasan ketiga penundaan adalah PJJ masih bermasalah. Sampai saat ini belum ada perbaikan signifikan. Bantuan, khususnya untuk PJJ luring belum dirasakan kecuali tayangan pembelajaran di TVRI dan RRI.

Keempat, Program AN terlalu dipaksakan karena tidak sesuai kebutuhan siswa saat ini. Kelima, semestinya kebijakan Kemendikbud pada saat pandemi COVID-19 hendaknya berlandaskan sense of crisis.

Terakhir, pandemi COVID-19 ini belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Iman menilai jika AN tetap dijalankan, hanya akan menambah persoalan baru. Padahal, Kemendikbud sendiri belum bisa memberikan solusi untuk PJJ.

“Siswa, guru, dan orang tua sangat berpotensi terbebani kembali. Ada beban yang double, sudahlah PJJ membebani, kini ditambah AN pula,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2821 seconds (0.1#10.140)