Perhimpunan Pendidikan Meminta Asesmen Nasional pada 2021 Ditunda
Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:34 WIB
loading...
Sejumlah murid mengikuti proses belajar mengajar dengan tatap muka di sekolah. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) yang akan dilaksanakan pada 21 Maret 2021.
Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan pelaksanaan AN pada tahun depan dirasakan tidak bijak, terkesan tergesa-gesa, dan tidak tepat momentumnya karena Indonesia tengah menghadapi pandemi COVID-19. Sebagian siswa-siswi dan guru mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan metode pola pembelajaran jarak jauh (PJJ). (Baca juga: Asah Kemampuan Siswa, Kemendikbud Kembali Gelar 2 Kompetisi Debat untuk SMA )
AN ini sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). AN memiliki tiga komponen, yakni asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Asesmen kompetensi minimum berisi penilaian siswa mengenai literasi dan numerasi.
Ada enam alasan permintaan penundaan dari P2G. Pertama, banyak guru, siswa, dan orang tua yang masih belum memahami format dan esensi dari AN. Bahkan, masih ada guru dan orang tua yang menganggap UN dan AN sama saja.
“Ada persoalan sosialisasi oleh Kemendikbud yang jauh dari kata maksimal dalam konteks ini. Dalam hal waktu, memang terlihat buru-buru. Sekarang sudah Oktober dan AN dijadwalkan maret 2021, persiapannya singkat,” ujar Satriwan melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud Diperebutkan 85.000 Calon, Ini Kisi-kisinya )
Kedua, anggaran yang diajukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam raker dengan DPR untuk program AN ini sekitar Rp1,49 triliun. Uang itu akan digunakan untuk pendampingan kurikulum guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp518,8 miliar, pengembangan kurikulum dan perbukuan Rp137,8 miliar, dan implementasi kurikulum pada satuan pendidikan dan daerah Rp346,9 miliar.
Kemudian, dana juga akan digunakan untuk asesmen kompetensi minimum dan akreditasi Rp358,2 miliar, kegiatan pendampingan pemerintah daerah dan tindak lanjut asesmen kompetensi Rp120,2 miliar.
Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan pelaksanaan AN pada tahun depan dirasakan tidak bijak, terkesan tergesa-gesa, dan tidak tepat momentumnya karena Indonesia tengah menghadapi pandemi COVID-19. Sebagian siswa-siswi dan guru mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan metode pola pembelajaran jarak jauh (PJJ). (Baca juga: Asah Kemampuan Siswa, Kemendikbud Kembali Gelar 2 Kompetisi Debat untuk SMA )
AN ini sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). AN memiliki tiga komponen, yakni asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Asesmen kompetensi minimum berisi penilaian siswa mengenai literasi dan numerasi.
Ada enam alasan permintaan penundaan dari P2G. Pertama, banyak guru, siswa, dan orang tua yang masih belum memahami format dan esensi dari AN. Bahkan, masih ada guru dan orang tua yang menganggap UN dan AN sama saja.
“Ada persoalan sosialisasi oleh Kemendikbud yang jauh dari kata maksimal dalam konteks ini. Dalam hal waktu, memang terlihat buru-buru. Sekarang sudah Oktober dan AN dijadwalkan maret 2021, persiapannya singkat,” ujar Satriwan melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud Diperebutkan 85.000 Calon, Ini Kisi-kisinya )
Kedua, anggaran yang diajukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam raker dengan DPR untuk program AN ini sekitar Rp1,49 triliun. Uang itu akan digunakan untuk pendampingan kurikulum guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp518,8 miliar, pengembangan kurikulum dan perbukuan Rp137,8 miliar, dan implementasi kurikulum pada satuan pendidikan dan daerah Rp346,9 miliar.
Kemudian, dana juga akan digunakan untuk asesmen kompetensi minimum dan akreditasi Rp358,2 miliar, kegiatan pendampingan pemerintah daerah dan tindak lanjut asesmen kompetensi Rp120,2 miliar.
Lihat Juga :