Dikti Kemendikbud: Masa Pandemi Wujudkan Transformasi di Perguruan Tinggi
Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:07 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendikbud Aris Junaidi menyampaikan tantangan yang dihadapi pendidikan tinggi pada era Revolusi Industri 4.0, Society 5.0, dan pandemi Covid-19 adalah dalam menjalankan kampus mandiri dan belajar mandiri. (Baca juga: Hubungkan Alumni dari Seluruh Dunia, IPB Diaspora Network Diresmikan )
Terdapat 4 poin terkait kebijakan baru tersebut, yakni pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH), dan pemberian hak kepada mahasiswa untuk belajar 3 semester di luar dari program studi yang diambil.
“Selain tantangan tersebut, ada tantangan lain yaitu 21st century skills for students yang mana kita harus menyiapkan berbagai macam keterampilan untuk para mahasiswa. Jadi para sarjana di masa depan akan bersaing dengan baik secara global,” ucapnya.
Aris menambahkan, Ditjen Dikti menciptakan sistem pembelajaran baru selama pembelajaran dari rumah berlangsung yaitu Sistem Pembelajaran Daring Indonesia (SPADA) dimana mahasiswa dan dosen dapat mengaksesnya. SPADA memberikan peluang bagi mahasiswa dari satu perguruan tinggi tertentu untuk dapat mengikuti suatu mata kuliah dari perguruan tinggi lain dan hasil belajarnya diakui oleh perguruan tinggi dimana mahasiswa tersebut terdaftar. Dalam hal ini, SPADA telah memiliki 179 provider, 210 partner, 23.093 mahasiswa, dan lebih dari 252 content sharing.
Sementara, program kemahasiswaan pada masa kebijakan baru ini meliputi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang mencakup riset, kewirausahaan, dan pengabdian kepada masyarakat. Selanjutnya terdapat program kewirausahaan, Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan Program Pertukaran Mahasiswa Nusantara (Permata).
Terdapat 4 poin terkait kebijakan baru tersebut, yakni pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH), dan pemberian hak kepada mahasiswa untuk belajar 3 semester di luar dari program studi yang diambil.
“Selain tantangan tersebut, ada tantangan lain yaitu 21st century skills for students yang mana kita harus menyiapkan berbagai macam keterampilan untuk para mahasiswa. Jadi para sarjana di masa depan akan bersaing dengan baik secara global,” ucapnya.
Aris menambahkan, Ditjen Dikti menciptakan sistem pembelajaran baru selama pembelajaran dari rumah berlangsung yaitu Sistem Pembelajaran Daring Indonesia (SPADA) dimana mahasiswa dan dosen dapat mengaksesnya. SPADA memberikan peluang bagi mahasiswa dari satu perguruan tinggi tertentu untuk dapat mengikuti suatu mata kuliah dari perguruan tinggi lain dan hasil belajarnya diakui oleh perguruan tinggi dimana mahasiswa tersebut terdaftar. Dalam hal ini, SPADA telah memiliki 179 provider, 210 partner, 23.093 mahasiswa, dan lebih dari 252 content sharing.
Sementara, program kemahasiswaan pada masa kebijakan baru ini meliputi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang mencakup riset, kewirausahaan, dan pengabdian kepada masyarakat. Selanjutnya terdapat program kewirausahaan, Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan Program Pertukaran Mahasiswa Nusantara (Permata).
(mpw)
Lihat Juga :