Mendesak, Peraturan Turunan UU Pesantren Perlu Segera Dituntaskan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:26 WIB
loading...
A A A
“Pemerintah perlu segera menuntaskan amanat UU untuk menuntaskan peraturan turunan dari UU Pesantren. Hal ini akan menunjukkan seberapa serius komitmen pemerintah dalam menjaga dan mengembangkan eksistensi pesantren sebagai entitas pendidikan di Indonesia. Sebagaimana halnya sekolah umum, pesantren juga berkontribusi pada pendidikan nasional lewat santri-santrinya,” katanya melalui siaran pers, Kamis (22/10).

Ia memaparkan, bantuan keuangan utama pesantren datang melalui transfer tunai langsung dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pemerintah pusat. BOS dihitung per santri, mulai dari pembayaran tahunan sebesar Rp800.000 hingga 1.400.000 per santri tergantung pada tingkat pendidikan sekolah mereka. Namun pesantren harus mengajarkan kurikulum nasional sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini.

BOS datang dalam berbagai bentuk tergantung pada jenis sekolah yang mereka dukung. Sebuah pesantren yang secara resmi membuka madrasah (MI, MTs, MA) menerima BOS Madrasah. Sementara itu pesantren lain yang mendirikan sekolah menengah (SMP atau SMA) menerima BOS reguler. Pesantren yang tidak mengajarkan kurikulum nasional tidak berhak mendapatkan BOS kecuali mereka memiliki Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Mu’adalah (SPM), atau Program Pendidikan Kesetaraan. Ketentuan ini tidak mencakup biaya sekolah asrama pesantren. (Baca juga: Peringati Hari Santri, Menag Sebut Santri Teladan Beragama dan Bela Negara )

Namun, pesantren pesantren yang tidak mengajarkan kurikulum nasional dapat menerima Bantuan Operasional Pesantren (BOP). Mereka juga dapat menerima bantuan sesekali dari pemerintah pusat, sebagian besar untuk fasilitas dan infrastruktur, seperti ruang kelas, asrama, dan perpustakaan. Namun bantuan ini harus diajukan lewat permintaan khusus. Setelah itu, mereka juga harus diverifikasi untuk memastikan kelayakannya dalam menerima bantuan.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Salurkan BOS...
Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar Jelang Lebaran
Mengenang Jasa KH Abdul...
Mengenang Jasa KH Abdul Wahab Turcham: Tanamkan Pendidikan Karakter, Lahirkan Anak Didik Sukses
Kemenag Perkuat Madrasah...
Kemenag Perkuat Madrasah hingga PTKI Lewat Peta Jalan Pendidikan Islam 2030–2045
Manajemen Pesantren...
Manajemen Pesantren Berbasis Kinerja Jadi Sorotan Kuliah Umum Universitas Darunnajah
UDN Jakarta Perkenalkan...
UDN Jakarta Perkenalkan Prodi Manajemen Pesantren, Ulama MUI Nilai Sangat Strategis
Darunnajah di Pleno...
Darunnajah di Pleno 'Ketahanan Pangan': Pesantren Sebagai Aktor Ekonomi Produktif
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Rekomendasi
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Berita Terkini
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved