Daftar Aplikasi dan Situs untuk Bantuan Kuota Data Ditambah

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 11:28 WIB
loading...
Daftar Aplikasi dan...
Seorang siswa sekolah dasar (SD) mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data kepada guru, siswa, dosen dan mahasiswa. Memasuki bulan kedua penyaluran daftar aplikasi dan situs pun ditambah sehingga memperluas akses untuk pembelajaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan, berdasarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum, maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar. (Baca juga: Bantuan Kuota Data Kemendikbud Kembali Cair, Alhamdulillah PJJ Lancar )

Hasan menuturkan, daftar aplikasi dan situs telah ditambah hingga mencapai 2.690 aplikasi dan situs, yang terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2.624 laman kampus dan sekolah. “Daftar ini masih akan terus bertambah seiring dengan masukan dari masyarakat,” katanya melalui siaran pers, Jumat (23/10).

Daftar laman ini dapat diakses melalui kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Diberitakan sebelumnya, September lalu jumlah aplikasi yang bisa diakses melalui kuota belajar adalah 19 aplikasi pembelajaran, lima layanan video conference dan lebih dari 400 laman pendukung pembelajaran yang bisa dilihat daftarnya di laman kuota belajar Kemendikbud.

Selain aplikasi video konferensi yang paling banyak dipakai saat ini seperti Zoom, Google Meet dan Microsoft Team Kemendikbud juga memasukkan aplikasi Whatsapp sebagai aplikasi yang bisa diakses kuota belajar. Pada kenyataanya di lapangan memang aplikasi WA ini menjadi andalan utama para guru, siswa dan orang tua untuk menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi ini untuk mengirim tugas, berkomunikasi, mengirim berbagai macam PR. (Baca juga: Siswa Depresi karena PJJ Berujung Maut, KPAI: Kita Ingin Periksa Gurunya )

Kemendikbud membagi paket kuota internet untuk kuota umum dan kuota belajar. Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Ucapan Wafat Yesus...
5 Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Guru di Sekolah dengan Sentuhan Spiritual dan Doa
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
Rekomendasi
Amuk Massa! Mobil Polisi...
Amuk Massa! Mobil Polisi Dibakar saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok
ZEEKR 7GT Mobil Listrik...
ZEEKR 7GT Mobil Listrik Premium China yang Bisa Melesat 825 Km Sekali Cas
Sinopsis Film Mangku...
Sinopsis Film Mangku Pocong, Ketika Pocong, Pesugihan, dan Keluarga Jadi Teror Tak Terlupakan
ICC Minta Hongaria Jelaskan...
ICC Minta Hongaria Jelaskan Kegagalan Menangkap Benjamin Netanyahu
Jaga Pertumbuhan Ekonomi...
Jaga Pertumbuhan Ekonomi Biru, Kadin-KKP Mitigasi Dampak Tarif Trump
Alasan Paula Verhoeven...
Alasan Paula Verhoeven Tak Dapat Nafkah Iddah setelah Cerai dari Baim Wong
Berita Terkini
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
1 jam yang lalu
Nilai Ambang Batas Terbaru...
Nilai Ambang Batas Terbaru Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Standar Kelulusannya
1 jam yang lalu
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
2 jam yang lalu
5 Contoh Ucapan Paskah...
5 Contoh Ucapan Paskah 2025 untuk Teman Sekolah, Sederhana, Penuh Makna, dan Doa
5 jam yang lalu
5 Ucapan Wafat Yesus...
5 Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Guru di Sekolah dengan Sentuhan Spiritual dan Doa
5 jam yang lalu
Antri atau Antre, Mana...
Antri atau Antre, Mana Penulisan yang Benar?
15 jam yang lalu
Infografis
Zelensky Tuding Perusahaan...
Zelensky Tuding Perusahaan AS Korupsi Bantuan Militer untuk Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved