Bantuan Kuota Data Kembali Disalurkan ke 35,7 Juta Penerima
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan kuota data internet tahap 1 dan 2 September 2020 kepada 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.
Bulan ini Kemendikbud menyalurkan kembali bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen sehingga proses pembelajaran meski dilakukan melalui kelas maya atau virtual pun tetap bisa dilakukan selama masa pandemi ini. (Baca juga: Bantuan Kuota Data Kemendikbud Kembali Cair, Alhamdulillah PJJ Lancar )
Bantuan bulan kedua tahap pertama yang jatuh kemarin (22/10) disalurkan kepada 7,2 juta paket kuota internet tambahan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie menjelaskan, bantuan yang dikirimkan Kamis dan Jumat ini merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober.
“Sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28–30 Oktober 2020,” terang Hasan melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (23/10).
Rincian dari bantuan kuota data yang menghabiskan dana hingga Rp7,2 triliun tersebut terdiri dari 946.000 untuk jenjang PAUD, 5,3 juta jenjang SD; 2,5 juta jenjang SMP; 1,6 juta jenjang SMA; 1,3 juta jenjang SMK, 35.000 untuk SLB, dan 27.000 untuk pendidikan kesetaraan. Selain itu guru berjumlah 957.000, mahasiswa 915.000 dan dosen 65.000. (Baca juga: Ini Bocoran Resmi Agar Pengajuan Beasiswa Unggulan Kemendikbud Anda Diterima )
Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, di mana universitas diperlukan membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) ulang di setiap bulannya. Hingga saat ini baru terdapat 912.000 mahasiswa dan 65.000 dosen yang akan menerima bantuan ini tahap 1 bulan ini sehingga total 977.000 penerima bantuan di jenjang pendidikan tinggi.
Diketahui, Oktober ini adalah masuk penyaluran bulan kedua. Bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I dan 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Bantuan ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen. Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik. Untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) di tiap perguruan tinggi menginput nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti.
Untuk memperluas akses pembelajaran Kemendikbud pun menambah aplikasi dan situs yang bisa dipakai dengan kuota belajar. Daftar aplikasi dan situs telah ditambah hingga mencapai 2690 aplikasi dan situs, yang terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2624 laman kampus dan sekolah. Daftar ini bukan harga mati karena akan ada penambahan kembali seiring dengan masukan dari masyarakat.
Bulan ini Kemendikbud menyalurkan kembali bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen sehingga proses pembelajaran meski dilakukan melalui kelas maya atau virtual pun tetap bisa dilakukan selama masa pandemi ini. (Baca juga: Bantuan Kuota Data Kemendikbud Kembali Cair, Alhamdulillah PJJ Lancar )
Bantuan bulan kedua tahap pertama yang jatuh kemarin (22/10) disalurkan kepada 7,2 juta paket kuota internet tambahan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie menjelaskan, bantuan yang dikirimkan Kamis dan Jumat ini merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober.
“Sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28–30 Oktober 2020,” terang Hasan melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (23/10).
Rincian dari bantuan kuota data yang menghabiskan dana hingga Rp7,2 triliun tersebut terdiri dari 946.000 untuk jenjang PAUD, 5,3 juta jenjang SD; 2,5 juta jenjang SMP; 1,6 juta jenjang SMA; 1,3 juta jenjang SMK, 35.000 untuk SLB, dan 27.000 untuk pendidikan kesetaraan. Selain itu guru berjumlah 957.000, mahasiswa 915.000 dan dosen 65.000. (Baca juga: Ini Bocoran Resmi Agar Pengajuan Beasiswa Unggulan Kemendikbud Anda Diterima )
Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, di mana universitas diperlukan membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) ulang di setiap bulannya. Hingga saat ini baru terdapat 912.000 mahasiswa dan 65.000 dosen yang akan menerima bantuan ini tahap 1 bulan ini sehingga total 977.000 penerima bantuan di jenjang pendidikan tinggi.
Diketahui, Oktober ini adalah masuk penyaluran bulan kedua. Bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I dan 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Bantuan ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen. Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik. Untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) di tiap perguruan tinggi menginput nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti.
Untuk memperluas akses pembelajaran Kemendikbud pun menambah aplikasi dan situs yang bisa dipakai dengan kuota belajar. Daftar aplikasi dan situs telah ditambah hingga mencapai 2690 aplikasi dan situs, yang terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2624 laman kampus dan sekolah. Daftar ini bukan harga mati karena akan ada penambahan kembali seiring dengan masukan dari masyarakat.
(mpw)