Wamenag Pastikan Bantuan Operasional Pesantren Sampai ke Penerima Tanpa Potongan
Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
Untuk bantuan operasional pesantren, terbagi dalam tiga kategori, sesuai jumlah santri. Pesantren kategori kecil mendapat Rp25juta, sedang Rp40juta, dan pesantren besar mendapat Rp50juta. (Baca juga: Kemenag Tegaskan ke Kanwil, Tatakelola Pendidikan Islam Butuh ASN Berintegritas )
"Meski nilainya tidak besar, tapi ini bentuk kehadiran negara agar santri bisa belajar dengan baik," tegas Wamenag. "Mari kita amankan program pemerintah ini dengan sebaik-baiknya," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, bahwa pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang namanya ditetapkan sebagai penerima bantuan, bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur, sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan. “Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apapun,” tegasnya.
“Haram hukumnya, apabila bantuan ini dikutip oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Ini merupakan 100 persen hak ibu dan bapak pengasuh pesantren,” tutupnya.
"Meski nilainya tidak besar, tapi ini bentuk kehadiran negara agar santri bisa belajar dengan baik," tegas Wamenag. "Mari kita amankan program pemerintah ini dengan sebaik-baiknya," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, bahwa pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang namanya ditetapkan sebagai penerima bantuan, bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur, sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan. “Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apapun,” tegasnya.
“Haram hukumnya, apabila bantuan ini dikutip oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Ini merupakan 100 persen hak ibu dan bapak pengasuh pesantren,” tutupnya.
(mpw)
Lihat Juga :