Alokasi Dana BOS untuk Sekolah 3T Dipastikan Berlipat
Kamis, 05 November 2020 - 20:54 WIB
loading...
A
A
A
Dia menerangkan, lulusan Guru Penggerak inilah yang nantinya akan menjadi calon kepala sekolah dan pengawas. Guru Penggerak pun tidak akan terbatas direkrut dari guru yang berstatus PNS saja namun juga bisa guru honorer. Mendikbud pun berjanji akan segera mengeluarkan Permendikbud Guru Penggerak sebagai landasan hukum kebijakan. "Itu perubahan luar biasa bahwa akan ada Guru Penggerak itu akan jadi bibit-bibit menjadi calon kepala sekolah," ucapnya.
Program keempat adalah asesmen kompetensi minimum, survey karakter dan lingkungan. Menurut Mendikbud, asesmen kompetensi minimum bukanlah Ujian Nasional. Dia menegaskan, masa-masa dimana tes nasional menjadi penghakiman terhadap masa depan anak sudah harus diakhiri. Dia menjelaskan, asesmen kompetensi ini hanya akan menjadi pemetaan kualitas mutu sekolah dan tidak ada dampaknya sama sekali kepada anak.
Nadiem menerangkan, program esensial kelima adalah Kemendikbud akan berkoordinasi dengan kementerian lain untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi guru honorer untuk mendapatkan kelayakan gaji seperti guru PNS. Dia menjelaskan, skema bagi guru honorer ini akan dibuat aturan main karena akan ada seleksi khususnya. (Baca juga: Mendikbud Sosialisasikan Perubahan Skema Dana BOS )
"Dan tentunya kalau lulus seleksi akan ada kesetaraan dari sisi kesejahteraan juga. Jadi mohon sabar memang saya belum bisa bilang detailnya. Tapi kuncinya prinsipnya itu, akses," ungkap mantan petinggi Gojek ini dihadapan para guru dan kepala sekolah.
Program keempat adalah asesmen kompetensi minimum, survey karakter dan lingkungan. Menurut Mendikbud, asesmen kompetensi minimum bukanlah Ujian Nasional. Dia menegaskan, masa-masa dimana tes nasional menjadi penghakiman terhadap masa depan anak sudah harus diakhiri. Dia menjelaskan, asesmen kompetensi ini hanya akan menjadi pemetaan kualitas mutu sekolah dan tidak ada dampaknya sama sekali kepada anak.
Nadiem menerangkan, program esensial kelima adalah Kemendikbud akan berkoordinasi dengan kementerian lain untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi guru honorer untuk mendapatkan kelayakan gaji seperti guru PNS. Dia menjelaskan, skema bagi guru honorer ini akan dibuat aturan main karena akan ada seleksi khususnya. (Baca juga: Mendikbud Sosialisasikan Perubahan Skema Dana BOS )
"Dan tentunya kalau lulus seleksi akan ada kesetaraan dari sisi kesejahteraan juga. Jadi mohon sabar memang saya belum bisa bilang detailnya. Tapi kuncinya prinsipnya itu, akses," ungkap mantan petinggi Gojek ini dihadapan para guru dan kepala sekolah.
(mpw)
Lihat Juga :