Menteri Nadiem Pantau Kondisi Belajar Mengajar di Rote Ndao NTT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim kembali melakukan kunjungan kerja guna memastikan program dan kebijakan yang diluncurkan Kemendikbud berjalan baik. Kali ini Mendikbud meninjau pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 11 November 2020.
Mendikbud ingin melihat langsung kondisi pembelajaran selama pandemi Covid-19 di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Dia mengatakan kondisi di daerah tidak bisa diketahui secara langsung jika hanya dipantau dari Jakarta.
“Luar biasa. Pada saat ke lapangan, kita dapat mengetahui program-program mana yang benar sudah dirasakan dan mana yang belum,” katanya melalui siaran persny, Kamis (12/11/2020).
Hal yang paling berkesan dari kunjungannya ke daerah 3T, tantangan yang luar biasa bagi daerah-daerah yang tidak punya infrastruktur yang sebaik di Pulau Jawa.
“Saya baru dari Palu, Gianyar, setelah itu saya ke Rote. Jelas sekali kelihatan infrastruktur yang belum baik, jaringan internet yang belum baik, sarana dan prasarana itu sangat besar kesenjangannya. Jadi ini yang harus benar-benar kita jembatani dan itu menjadi suatu hal yang menjadi prioritas kami,” tuturnya.( )
Oleh karena itu, Mendikbud mengatakan pada tahun 2021, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah-sekolah kecil di daerah-daerah 3T akan mendapatkan tambahan sebesar Rp3 triliun.
“Selama ini dana BOS yang diterima sama semuanya. Merugikan sekali bagi sekolah-sekolah kecil dan di pinggiran jika disamakan biaya per anaknya. Padahal di daerah 3T itu biaya konstruksi mahal dan barang-barang juga mahal. Jadi ini akan meningkat signifikan pada 2021,” tutur Mendikbud.
Sebelumnya, perhitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid dan biaya per siswa disamakan. Metode perhitungan dengan berdasarkan jumlah murid, kata Mendikbud tidak terlihat adil karena harus mengelola sekolah dengan besaran dana BOS yang kecil. “Kenyataannya di lapangan masih terjadi kesenjangan, terutama pada sekolah yang muridnya sedikit dan sebagian besar berada di daerah 3T,” tutur Mendikbud.( )
Sementara itu, bagi sekolah yang memiliki jumlah murid besar akan diuntungkan karena dapat menikmati kemampuan ekonominya dan bisa memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.
“Ke depannya, kami akan mengubah cara perhitungan BOS. Tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik tetapi ada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Mendikbud.
Melalui perubahan perhitungan dana BOS tersebut, Mendikbud menjamin tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya turun. “Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu adalah yang namanya proafirmasi, prorakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya,” ujar Mendikbud.
Dengan dukungan dari Komisi X DPR, Mendikbud mengatakan, telah melakukan relaksasi mekanisme penggunaan dan BOS di mana 100 persen kepala sekolah diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menggunakan dana BOS.
“Kepala sekolah boleh gunakan untuk buat perahu agar anaknya bisa sekolah. Kepala sekolah boleh membeli gawai yang murah untuk dipinjamkan kepada anak-anaknya dan juga guru-gurunya. Kepala sekolah boleh menggunakan dana BOS-nya untuk bayar gaji guru honorer, dan membantu ekonomi guru. Namun, sekolah harus terbuka kepada masyarakat agar super transfaran penggunaannya,“ tutur Mendikbud.
Mendikbud ingin melihat langsung kondisi pembelajaran selama pandemi Covid-19 di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Dia mengatakan kondisi di daerah tidak bisa diketahui secara langsung jika hanya dipantau dari Jakarta.
“Luar biasa. Pada saat ke lapangan, kita dapat mengetahui program-program mana yang benar sudah dirasakan dan mana yang belum,” katanya melalui siaran persny, Kamis (12/11/2020).
Hal yang paling berkesan dari kunjungannya ke daerah 3T, tantangan yang luar biasa bagi daerah-daerah yang tidak punya infrastruktur yang sebaik di Pulau Jawa.
“Saya baru dari Palu, Gianyar, setelah itu saya ke Rote. Jelas sekali kelihatan infrastruktur yang belum baik, jaringan internet yang belum baik, sarana dan prasarana itu sangat besar kesenjangannya. Jadi ini yang harus benar-benar kita jembatani dan itu menjadi suatu hal yang menjadi prioritas kami,” tuturnya.( )
Oleh karena itu, Mendikbud mengatakan pada tahun 2021, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah-sekolah kecil di daerah-daerah 3T akan mendapatkan tambahan sebesar Rp3 triliun.
“Selama ini dana BOS yang diterima sama semuanya. Merugikan sekali bagi sekolah-sekolah kecil dan di pinggiran jika disamakan biaya per anaknya. Padahal di daerah 3T itu biaya konstruksi mahal dan barang-barang juga mahal. Jadi ini akan meningkat signifikan pada 2021,” tutur Mendikbud.
Sebelumnya, perhitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid dan biaya per siswa disamakan. Metode perhitungan dengan berdasarkan jumlah murid, kata Mendikbud tidak terlihat adil karena harus mengelola sekolah dengan besaran dana BOS yang kecil. “Kenyataannya di lapangan masih terjadi kesenjangan, terutama pada sekolah yang muridnya sedikit dan sebagian besar berada di daerah 3T,” tutur Mendikbud.( )
Sementara itu, bagi sekolah yang memiliki jumlah murid besar akan diuntungkan karena dapat menikmati kemampuan ekonominya dan bisa memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.
“Ke depannya, kami akan mengubah cara perhitungan BOS. Tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik tetapi ada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Mendikbud.
Melalui perubahan perhitungan dana BOS tersebut, Mendikbud menjamin tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya turun. “Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu adalah yang namanya proafirmasi, prorakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya,” ujar Mendikbud.
Dengan dukungan dari Komisi X DPR, Mendikbud mengatakan, telah melakukan relaksasi mekanisme penggunaan dan BOS di mana 100 persen kepala sekolah diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menggunakan dana BOS.
“Kepala sekolah boleh gunakan untuk buat perahu agar anaknya bisa sekolah. Kepala sekolah boleh membeli gawai yang murah untuk dipinjamkan kepada anak-anaknya dan juga guru-gurunya. Kepala sekolah boleh menggunakan dana BOS-nya untuk bayar gaji guru honorer, dan membantu ekonomi guru. Namun, sekolah harus terbuka kepada masyarakat agar super transfaran penggunaannya,“ tutur Mendikbud.
(dam)