Masa Pandemi, Pemerintah Pusat Harus Cek Kesiapan Pembukaan Sekolah

Senin, 16 November 2020 - 12:19 WIB
loading...
Masa Pandemi, Pemerintah...
Penerapan protokol kesehatan ketat diberlakukan selama pembelajaran tatap muka di salah satu sekolah di Magelang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah pusat untuk memeriksa kesiapan sekolah yang berencana melakukan pembukaan sekolah. Hal ini diperlukan agar sekolah tidak menjadi klaster baru Covid-19 .

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, perkembangan yang sangat dinamis sebaran status zona Covid-19 Kota/Kabupaten di Indonesia, membuat daerah yang sudah berstatus zona hijau dan kuning memberanikan diri membuka sekolah tatap muka. (Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Merdeka Vokasi, Ini Skema Jalur Cepat SMK-D2 )

"SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada tahun Ajaran 2020/2021 memberikan kesempatan bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau untuk dibuka kembali tatap muka," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (16/11).

Dia mengatakan, pembelajaran tatap muka di sekolah menurut SKB 4 Menteri sebenarnya memiliki prasyarat yang ketat. Yaitu, sekolah tersebut berada di zona hijau dan kuning; Diizinkan oleh pemerintah daerah terkait; sekolah mampu memenuhi daftar cek protokol kesehatan; dan Izin dari orang tua siswa.

"Sebenarnya empat syarat di atas dikunci oleh syarat terakhir yaitu izin dari orang tua. Misalkan saja tiga syarat pertama terpenuhi, tetapi orang tua khawatir dan tidak memberikan izin, maka sekolah tidak bisa semaunya melakukan tatap muka," ujarnya. (Baca juga: Kemendikbud Danai Program 'Belajar di Luar Kampus' Rp350 Miliar )

Dalam pantauan P2G secara nasional sampai 16 November 2020, di antaranya bersumber dari laporan jaringan guru P2G di daerah-daerah, ada 11 daerah yang rencananya akan membuka sekolah.

Kemudian ada beberapa daerah Kota/Kabupaten yang sudah menyelenggarakan sekolah tatap muka sejak Oktober-November lalu. Lalu juga ada daerah yang semula sekolah tatap muka namun karena ada kenaikan kasus positif Covid-19 maka sekolah kembali melakukan PJJ.

Sekretaris P2G Afdhal mengatakan, terkait dengan rencana pembukaan sekolah ini maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama harus turun tangan langsung mengecek kesiapan infrastuktur sekolah atas protokol kesehatan. (Baca juga: Kemenag Bangun Laboratorium Keagamaan dan Sapa Para Guru Madrasah di Daerah 3T )

Dia menuturkan, pihaknya meragukan kesiapan sekolah memenuhi syarat-syarat daftar cek protokol kesehatan yang sangat banyak dan detil. Sarana-prasarana yang menunjang protokol kesehatan bersifat mutlak, tapi banyak sekolah belum menyiapkan dengan sempurna.

"Oleh karena itu, P2G, meminta Kemendikbud dan Kemenag turun langsung mengecek kesiapan sekolah dibuka kembali. Kemendikbud harus betul-betul memastikan sekolah sudah siap memenuhi sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan, tanpa kecuali," terangnya.

Selain itu, Kemendikbud dan Kemendagri harus menindak tegas dinas pendidikan yang melanggar aturan pembukaan sekolah. Afdhal juga menegaskan bahwa, Kemendagri dan Kemendikbud seharusnya memberikan teguran keras bagi Dinas Pendidikan yang membolehkan sekolah dibuka kembali, padahal sekolahnya berada di zona oranye. Sebab akan berpotensi menjadikan sekolah sebagai kluster penyebaran Covid-19.

"Ini jelas sekali akan membahayakan kesehatan dan keselamatan guru, siswa, dan keluarga mereka. Mestinya daerah dan pusat harus komitmen dan konsisten dengan SKB 4 Menteri yang dibuat,"pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Rekomendasi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Berita Terkini
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Infografis
Berpotensi Jadi Pandemi...
Berpotensi Jadi Pandemi Baru, Nyamuk Wolbachia Harus Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved