2021, Mendikbud akan Prioritaskan Kelulusan Guru Honorer Menjadi PPPK
Senin, 16 November 2020 - 17:33 WIB
loading...
A
A
A
Alumnus Harvard Business School ini menuturkan, diberikan kesempatan ikut tes sampai 3 kali ini juga adalah untuk memberikan kesempatan yang demokratis bagi seluruh guru honorer se Indonesia untuk menjadi PPPK. Selain itu, katanya, jika lulus tes seleksi maka guru honorer akan langsung diangkat menjadi guru PPPK dan anggaran yang lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat.
"Jadinya yang lulus seleksi, yang lulus tes tersebut gajinya akan dianggarkan di tahun 2021 dan seterusnya di tahun 2022. Jadinya pada saat ini kami bisa dan sudah mempersiapkan sampai dengan mencapai sampai dengan 1 juta guru jika lulus seleksi. Tapi harus lulus seleksi," tuturnya.
Disisi lain dia mengungkapkan, Kemendikbud sudah meminta pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi. Akan tetapi usulan formasi dari pemerintah daerah yang sudah diterima Kemendikbud, katanya, baru 200.000 formasi. Padahal dia menduga jika kebutuhan formasi guru PPPK di daerah lebih besar dari jumlah itu. (Baca juga: Salut! Tim ITB Raih Prestasi Tingkat Dunia di Huawei ICT Competition 2020 )
"Jadi saya harap Kemendikbud dan Komisi 10 bisa membantu untuk pastikan setiap daerah mengajukan formasi yang lebih banyak. Karena kalau lulus tesnya, individu-individu di daerah tersebut, anggaran gaji mereka akan dijamin ketersediaannya oleh pemerintah pusat," terangnya.
Nadiem mengatakan, isu guru honorer mungkin tidak bisa diselesaikan semua dalam tahun depan. Akan tetapi dibukanya tes seleksi PPPK ini akan menjadi babak awal dari proses keberpihakan bagi para guru honorer. Namun dia mengatakan, adanya tes seleksi ini dilakukan karena Kemendikbud ingin menjaring guru honorer yang memiliki standar kompetensi yang baik untuk memberi pengajaran yang baik bagi peserta didik.
"Jadinya yang lulus seleksi, yang lulus tes tersebut gajinya akan dianggarkan di tahun 2021 dan seterusnya di tahun 2022. Jadinya pada saat ini kami bisa dan sudah mempersiapkan sampai dengan mencapai sampai dengan 1 juta guru jika lulus seleksi. Tapi harus lulus seleksi," tuturnya.
Disisi lain dia mengungkapkan, Kemendikbud sudah meminta pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi. Akan tetapi usulan formasi dari pemerintah daerah yang sudah diterima Kemendikbud, katanya, baru 200.000 formasi. Padahal dia menduga jika kebutuhan formasi guru PPPK di daerah lebih besar dari jumlah itu. (Baca juga: Salut! Tim ITB Raih Prestasi Tingkat Dunia di Huawei ICT Competition 2020 )
"Jadi saya harap Kemendikbud dan Komisi 10 bisa membantu untuk pastikan setiap daerah mengajukan formasi yang lebih banyak. Karena kalau lulus tesnya, individu-individu di daerah tersebut, anggaran gaji mereka akan dijamin ketersediaannya oleh pemerintah pusat," terangnya.
Nadiem mengatakan, isu guru honorer mungkin tidak bisa diselesaikan semua dalam tahun depan. Akan tetapi dibukanya tes seleksi PPPK ini akan menjadi babak awal dari proses keberpihakan bagi para guru honorer. Namun dia mengatakan, adanya tes seleksi ini dilakukan karena Kemendikbud ingin menjaring guru honorer yang memiliki standar kompetensi yang baik untuk memberi pengajaran yang baik bagi peserta didik.
(mpw)
Lihat Juga :