Kemendikbud Perpanjang Penyempurnaan Data Penerima Bantuan APB

Selasa, 17 November 2020 - 15:33 WIB
loading...
Kemendikbud Perpanjang...
Direktur Jenderal (Dirjen)Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Kemendikbud memperpanjang proses penyempurnaan data calon penerima bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) hingga 25 November. Sehingga pelaku budaya yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan diharapkan bisa segera membuat akun di apb.kemdikbud.go.id.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, pelaku budaya masih banyak yang belum menyadari bahwa bantuan APB dari pemerintah tidak otomatis diterima oleh pelaku budaya setelah namanya terdaftar di Surat Keputusan (SK) penerima APB. (Baca juga: 2021, Mendikbud akan Prioritaskan Kelulusan Guru Honorer Menjadi PPPK )

“Demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan juga mengunggah karyanya. Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital dan terintegrasi di apb.kemdikbud.go.id,” katanya melalui siaran pers, Selasa (17/11).

Hilmar berharap pelaku budaya juga dapat menyampaikan proses ini kepada rekan-rekan seniman dan budayawan lain, terutama yang berada dalam satu komunitas. Cara paling mudah, ujarnya, adalah mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id. Jika setelah dicek ternyata terdaftar sebagai penerima, maka mohon dilengkapi setiap dokumen yang diperlukan.

"Di masa pandemi seperti ini kita harus mengedepankan gotong royong. Bagi yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan Informasi ini bahkan membantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman APB,” lanjut Hilmar. (Baca juga: Salut! Tim ITB Raih Prestasi Tingkat Dunia di Huawei ICT Competition 2020 )

Sementara itu, untuk pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data maka pencairan secara bertahap bantuan APB tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020. Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.

Salah satu penerima bantuan APB asal Yogyakarta, Yuli Yanto, mengatakan bantuan Apresiasi Pelaku Budaya sangat membantu dia dan rekan seniman serta budayawan lain yang terdampak Covid-19. “Kami seniman dan budayawan terkena imbas dari pemberhetian segala aktivitas. Jadwal yang semula sudah direncanakan harus dihentikan bahkan diundur dalam kurun waktu yang tidak ditentukan,” ujar Yuli.

Di tengah kebingungan dan kondisi kehilangan profesi secara tiba-tiba karena pandemi, Yuli berterima kasih karena Kemendikbud memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta lewat APB. “Kemendikbud sudah memberikan bantuan, uluran tangan, dan cinta kasih pada kami lewat bantuan APB. Semoga pandemi ini lekas usai dan kita kembali dapat melakukan aktivitas seperti semua,” imbuh Yuli.

Sementara itu, salah satu seniman yang juga telah menerima bantuan, Andi Malewa, mengingatkan rekan-rekan pelaku budaya untuk segera memanfaatkan bantuan APB. “Jangan sampai terlambat, masih ada waktu untuk mendapatkan bantuannya. Bantuan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk seluruh pelaku seni dan budaya di tanah air agar kita bisa tetap berkarya di tengah masa pandemi,” sebut pendiri Institut Musik Jalanan ini.

Pelaku budaya juga dapat memantau perkembangan Informasi terbaru di Instagram @bina_budaya. Sementara itu, jika kendala calon penerima dapat menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap Senin-Jumat pkl.08.00-16.00 WIB.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kisah Si Kembar Risyad...
Kisah Si Kembar Risyad dan Rasyid, Lulus Bersama dari ITS Mengejar Mimpi di Dunia Teknologi
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
Lulusan Sastra Indonesia...
Lulusan Sastra Indonesia Bisa Kerja di Mana Saja? Bukan Cuma Jadi Sastrawan
MNC University Kerja...
MNC University Kerja Sama dengan LSP SDM TIK untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen dan Mahasiswa
Pengembangan Soft Skills...
Pengembangan Soft Skills Mahasiswa, Kunci Meningkatkan Daya Saing di Dunia Kerja
Hima Persis Diharapkan...
Hima Persis Diharapkan Beri Karya Monumental untuk Kemajuan Agama dan Bangsa
HIMA LETS MNC University...
HIMA LETS MNC University Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan dengan Aksi Berbagi Takjil
Rekomendasi
Kisruh Musisi Terkait...
Kisruh Musisi Terkait Royalti Musik, Anak Titiek Puspa Beri Respons Begini
Lukashenko Sebut Sekutu...
Lukashenko Sebut Sekutu NATO Sekarang Diam setelah Belarusia Dilindungi Senjata Nuklir Rusia
27 Brigjen Dipindah...
27 Brigjen Dipindah oleh Kapolri pada April 2025, Berikut Ini Nama-namanya
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Mitsubishi Hentikan Semua Ekspor Kendaraan ke Amerika
Kepemimpinan yang Baik...
Kepemimpinan yang Baik Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Kejagung
Trump: Jutaan Orang...
Trump: Jutaan Orang Tewas karena Putin, Biden, dan Zelensky
Berita Terkini
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar, Komplit atau Komplet?
45 menit yang lalu
Tretan Muslim Ternyata...
Tretan Muslim Ternyata Pernah Kuliah Keperawatan, Ini Riwayat Pendidikan Lengkapnya
3 jam yang lalu
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan dengan Akreditasi Unggul, Lulus Jadi PNS dan Prajurit Muda
4 jam yang lalu
Menteri Pendidikan Filipina...
Menteri Pendidikan Filipina Kunjungi FKUI, Bahas Kerja Sama Regional Pendidikan dan Riset
14 jam yang lalu
Kisah Si Kembar Risyad...
Kisah Si Kembar Risyad dan Rasyid, Lulus Bersama dari ITS Mengejar Mimpi di Dunia Teknologi
15 jam yang lalu
Kisah Haru Pasutri Raih...
Kisah Haru Pasutri Raih Gelar Doktor Bareng di ITS, Sempat Hadapi Kebutaan
16 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved