Subsidi Gaji 2,4 Juta Guru Non-PNS Cair

Rabu, 18 November 2020 - 06:13 WIB
loading...
Subsidi Gaji 2,4 Juta Guru Non-PNS Cair
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang tak berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Bantuan ini diberikan kepada sekitar 2,4 juta guru sekolah maupun madrasah.



Di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bantuan Rp1,8 juta ini disalurkan kepada guru honorer, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan dosen. Selain itu, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi juga akan menjadi target sasaran.

Mereka yang berhak mendapat bantuan ini penghasilannya harus di bawah Rp5 juta. Di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), subsidi gaji diberikan kepada 543.928 guru RA/madrasah non-PNS dan 93.480 guru pendidikan agama Islam non-PNS di sekolah umum. (Baca: Niatkan Aktivitas Sehari-hari Bernilai Pahala)

Intervensi pemerintah lewat pemberian subsidi gaji ini membuat kalangan pendidik lega. Sebab, selama ini penghasilan mereka banyak yang berkurang akibat sekolah atau kampus tidak bisa berjalan normal. Begitu pentingnya subsidi ini bagi tenaga pendidik, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan bantuan ini akan dicairkan secepatnya. Terhitung November ini subsidi akan cair.

Nadiem menyebut tujuan pemberian bantuan ini untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan yang terkena dampak pandemi Covid-19. "Jadinya beberapa langkah yang kita pastikan bahwa ini tepat sasaran, kita memastikan ini calon penerima terdaftar dulu di Data Pokok Pendidikan dan PD (Pangkalan Data) Dikti (Pendidikan Tinggi)," katanya pada peluncuran Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS melalui streaming Youtube Kemendikbud kemarin.

Pendataan berbasis daring di Dapodik dan PD Dikti ini penting sebab akan mempermudah verifikasi. Setelah itu, kata Nadiem, data tersebut akan dicocokkan dengan data penerima bantuan subsidi upah yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. "Ini agar tidak tumpang tindih dengan bansos lain. Inilah yang kita maksudkan tepat sasaran," imbuhnya. (Baca juga: Kemendikbud Pastikan Subsidi Upah Guru dan Dosen Cair Bulan Ini)

Selain itu, calon penerima juga harus menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM). Nadiem menekankan, jika ternyata penerima itu berpenghasilan Rp5 juta atau lebih maka tidak bisa memproses bantuan subsidi . Jika tidak jujur, kata Nadiem, akan bisa diambil tindakan hukum. Untuk membiayai program ini, Kemendikbud menganggarkan Rp3,6 triliun.

Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, salah satu syarat penerima bantuan ini penghasilannya di bawah Rp5 juta. Syarat ini tak berlebihan karena P2G menemukan fakta ada sekolah di sejumlah daerah yang memberi upah bagi guru honorernya hanya Rp1 juta per bulan. Akan tetapi, ada juga guru honorer yang upahnya Rp3 juta hingga di atas 4 juta per bulan.

"Pendataan yang benar-benar valid dan tepat sasaran adalah kata kunci. Harus menyasar semuanya tanpa kecuali, yaitu 2.034.732 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak," katanya. (Baca juga: Tetap Jaga berat Badan Selama Pandemi)

Satriwan berharap, jangan sampai bantuan subsidi upah ini bernasib sama seperti bantuan kuota internet yang penyalurannya masih relatif rendah. Selain itu, dia berharap, selain tepat sasaran Kemendikbud juga harus memastikan pada proses pencairannya para penerima tidak disulitkan oleh syarat administratif yang terlampau berat. Misalnya para penerima tidak diwajibkan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Selain itu juga harus dipastikan bantuan ini proporsional dan berkeadilan.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Mendikbud, Menkeu, Menpan-RB dan juga Komisi X atas adanya bantuan subsidi upah ini. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kepada guru, dosen, dan tenaga kependidikan honorer karena akan memberikan bantuan tambahan penghasilan kepada mereka di era pandemi ini. "Bantuan tersebut merupakan kado di Hari Guru Nasional sekaligus HUT PGRI Ke-75,” katanya.

Guru besar Universitas Negeri Jakarta ini menuturkan, untuk selanjutnya PB PGRI berharap penyaluran bantuan diberikan secara adil dan merata kepada honorer. Baik yang mengabdi di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Dengan begitu, kado bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan ini dapat menjadi penyemangat bagi mereka untuk berkarya. “Perjuangan panjang PGRI agar honorer diberi perhatian kesejahteraan maupun peningkatan kompetensi telah mendapat respons baik dari pemerintah,” imbuhnya. (Baca juga: 4 Fakta Tentang Partai Ummat, Partai Baru Amien Rais)

Di lingkup Kemenag, untuk pencairan bantuan ini telah disiapkan petunjuk teknisnya. Bantuan subsidi gaji ini bisa juga menjadi kado saat peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November. “Petunjuk teknis pencairan sudah saya tanda tangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima bantuan subsidi gaji bagi GTK non-PNS di madrasah dan guru PAI non-PNS pada sekolah umum," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, subsidi akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000.

Selain itu, ada 93.480 guru pendidikan agama Islam non-PNS di sekolah umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya Rp168.264.000.000. "Jadi, total ada 637.408 GTK non-PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," ucapnya.

Di bagian lain, kepastian bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta kepada guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS disambut baik oleh dari organisasi Federasi Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat. Salah seorang pengurus FAGI, Dedi Kusnadi, mengatakan, sejak pandemi Covid-19 banyak guru honorer terkena dampaknya. (Baca juga: Minyak Sawit topang Ekspor Indonesia Sebesar 15%)

Menurut dia, kondisi ini membuat sekolah swasta kehilangan pendapatan karena banyak siswa yang enggan membayar biaya pendidikan (SPP). Padahal, SPP merupakan tumpuan bagi sekolah swasta untuk menutup biaya operasional dan gaji pegawai.

"Sehingga jangan heran banyak yayasan yang hampir pailit. Ini juga berimbas kepada gaji guru honorer sekolah swasta. Pendapatan mereka berkurang drastis," kata Dedi di Bandung, Jawa Barat, kemarin.

Dedi menggambarkan, saat kondisi normal seorang guru honorer yang mengajar di dua sekolah bisa mendapatkan penghasilan antara Rp2,5-3 juta per bulan. Pendapatan itu sudah termasuk dari tunjangan pemerintah dan lainnya.

Di saat pandemi seperti saat ini, kata dia, pendapatan guru honorer turun hingga hanya Rp1 juta per bulan. Sementara bagi guru honorer yang hanya mengajar di satu sekolah, diperkirakan hanya mendapat Rp500.000 per bulan. (Lihat videonya: Bonsai Kelapa, Varian Bonsai yang Bernilai Tinggi)

“Ini dirasakan oleh mayoritas guru honorer di Kota Bandung. Data terakhir, ada sekitar 19.000 guru honorer. Sekitar 70% mengajar di sekolah swasta dan 30% mengajar di sekolah negeri,” katanya. Dedi berharap, BSU untuk guru honorer bisa segera terealisasi. (Neneng Zubaedah/Binti Mufarida/Arif Budianto)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)