Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka

Jum'at, 20 November 2020 - 18:44 WIB
loading...
Dimulai 2021, Mendikbud...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada tahun 2021, pemerintah pusat mempersilakan pemerintah daerah memberi izin pembelajaran tatap muka (PJJ) . Kendati demikian, pemerintah pusat memberikan batasan tentang faktor apa saja yang perlu menjadi pertimbangan pemberian izin tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, ada faktor-faktor penting yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin.

Mendikbud menjelaskan, faktor pertama adalah tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayah. Kedua, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.( )

Ketiga, lanjut dia, persiapan satuan pendidikan untuk memenuhi daftar persyaratan atau ceklist yang ditetapkan. Kemudian akses terhadap sumber belajar atau kemudahan belajar dar rumah.

"Banyak sekali teman-teman kita di daerah-daerah dan desa yang sangat sulit melakukan PJJ (pendidikan jarak jauh). Jadi mohon itu jadi konsiderasi," tuturnya saat pengumuman SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Jumat (20/11/2020).( )

Nadiem menjelaskan, kondisi psikososial peserta didik dan kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orangtuanya bekerja diluar rumah juga harus diperhatikan.

Dia juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke sekolah.

Nadiem menjelaskan, mobilitas warga antarkabupaten, kota, kecamatan dan kelurahan serta kondisi geografis di setiap daerah juga perlu diperhatikan.
"Ini harus menjadi pertimbangan holistik. Pemda mengambil keputusan itu berdasarkan semua faktor ini di mana yang tatap muka dan di mana yang mau melanjutkan belajar dari rumah," tuturnya.

Nadiem membeberkan, ceklist daftar periksa kesiapan sekolah masih sama seperti SKB 4 Menteri sebelumnya, yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kesehatan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer. Kedua, akses failitas ke pelayanan kesehatan, ketiga wajib memakai masker dan keempat memiliki thermo gun.

Sekolah juga harus memastikan adanya informasi mengenai guru dan siswa yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Selain itu juga dipetakan sekolah yang tidak memiliki akses transportasi, dan pemetaan riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 tinggi.

Daftar periksa keenam adalah persetujuan komite sekolah dan wali. Tanpa persetujuan mereka, sekolah tidak bisa dibuka. "Ini daftar periksa bahwa sekolah itu boleh tatap muka," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Apakah Emil Audero Pernah...
Apakah Emil Audero Pernah Sekolah di Indonesia? Ini Informasi Lengkapnya
Jadwal Libur Lebaran...
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Masuk Kembali 9 April
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru
Besok Hari Pertama Sekolah...
Besok Hari Pertama Sekolah di Bulan Ramadan 2025, Cek Jadwal Selengkapnya
Sekolah Rakyat akan...
Sekolah Rakyat akan Dibuka Tahun Ini, Konsepnya Boarding School
Mantan Mendikbud Mohammad...
Mantan Mendikbud Mohammad Nuh Ditunjuk sebagai Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat
12 Contoh Pantun untuk...
12 Contoh Pantun untuk Buka Puasa Bersama di Sekolah, Bikin Bukber Makin Seru
Rekomendasi
Nvidia Gemetar, Perusahaan...
Nvidia Gemetar, Perusahaan Milik Jack Ma Berhasil Kembangkan Model AI Lebih Murah Gunakan Chip Huawei
4 Anggota NATO yang...
4 Anggota NATO yang Tidak Pro-Israel
Tinjau Posko Pengamanan...
Tinjau Posko Pengamanan Idulfitri, Menko Polkam: Utamakan Pendekatan Humanis
Siapa Iwao Hakamada?...
Siapa Iwao Hakamada? Napi Jepang yang Dapat Ganti Rugi Rp24 Miliar setelah Dipenjara 46 Tahun
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
Harga dan Spesifikasi...
Harga dan Spesifikasi HP dan Tablet Murah Rp1 Jutaan Redmi A5 dan Redmi Pad SE 8.7
Berita Terkini
MNC University Kerja...
MNC University Kerja Sama dengan LSP SDM TIK untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen dan Mahasiswa
8 jam yang lalu
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
11 jam yang lalu
IPB Masuk 50 Besar Dunia...
IPB Masuk 50 Besar Dunia dalam QS WUR 2025, Peringkat 1 di ASEAN
12 jam yang lalu
10 Jurusan D4 Paling...
10 Jurusan D4 Paling Ketat di SNBP 2025, Keperawatan Anestesiologi Hanya Terima 0,94% Pendaftar!
14 jam yang lalu
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
14 jam yang lalu
Keren Banget, Siswi...
Keren Banget, Siswi Berusia 15 Tahun Ini Berhasil Lulus SNBP 2025 di Unair
16 jam yang lalu
Infografis
Pramono Izin Maju Pilkada...
Pramono Izin Maju Pilkada Jakarta, Jokowi Tertawa Terbahak-bahak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved