iPusnas Bantu Pembaca Akses Informasi Tanpa Batas di Tengah Corona

Senin, 11 Mei 2020 - 14:27 WIB
loading...
iPusnas Bantu Pembaca...
Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa terus mengakses informasi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa terus mengakses informasi, tanpa harus ke perpustakaan, dengan menghadirkan inovasi iPusnas.

Hal tentu sangat membantu bagi bagi mahasiswa yang tengah mengerjakan tugas maupun skripsi, karena informasi, buku atau data yang ada di Perpusnas bisa diakses kapan saja. iPusnas sendiri merupakan aplikasi pintar yang mempermudah masyarakat luas mengakses referensi seluruh koleksi buku di Perpusnas secara digital/online.

"iPusnas merupakan aplikasi perpustakaan digital berbasis media sosial dan dapat diakses melalui beragam perangkat seperti gawai, tablet, komputer jinjing, dan PC berbasis Android, IOS dan Windows," jelas Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Syarif Bando menjelaskan, iPusnas bisa diunduh di playstore, app store dan situs www.ipusnas.id. Jadi masyarakat di mana pun berada dan dalam kondisi geografis, psikis, fisiologis apapun, dijamin mendapatkan haknya atas layanan perpustakaan.

Untuk mendapatkan layanan iPusnas, pengguna perpustakaan (pemustaka) harus mendaftar sebagai anggota menggunakan email atau akun Facebook. Peminjaman dapat dilakukan dengan cara, memilih buku digitial di e-Katalog lalu menekan tombol 'Pinjam'.

Buku digital yang hendak dipinjam dan tidak sedang dalam antrean, bisa langsung diunduh. Selanjutnya, pemustaka bisa membaca buku secara online maupun offline. Jika stok buku habis, maka pemustaka masuk daftar antrean.

(Baca juga: Abaikan Pendidikan di Masa Pandemi Akan Mengundang Bencana Berikutnya)

Jangka waktu peminjaman hanya 3 (tiga) hari saja. Pemustaka harus mengembalikan buku digital tersebut sebelum jangka waktu peminjaman berakhir, tetapi jika belum selesai membaca, pemustaka bisa memperpanjang dengan mengisi kembali form peminjaman.

Jika tidak mengembalikan dalam jangka waktu tiga hari tanpa konfirmasi perpanjangan, maka buku tersebut akan hilang secara otomatis, yang berarti sudah ditarik kembali ke e-pustaka iPusnas.

Selain itu, pemustaka bisa memberi komentar atau me-review buku yang dibaca dalam kolom komentar dari setiap buku. Fitur yang tak kalah menarik di iPusnas adalah fitur media sosial, di mana pemustaka bisa saling berinteraksi dengan pemustaka lain, saling mengikuti dan merekomendasikan buku yang bagus.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat...
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat AI dalam Pembelajaran Bagi Insan Pendidikan
MNC University dan Poltek...
MNC University dan Poltek Harber Jalin Kerja Sama Strategis
iNews Media Group dan...
iNews Media Group dan Kemendikdasmen Jalin Sinergi untuk Pendidikan Indonesia
Shahnaz Haque Berbagi...
Shahnaz Haque Berbagi Tips Mendidik Anak Agar Bisa Berpikir Kritis
Prabowo: Pendidikan...
Prabowo: Pendidikan yang Bagus Perlu Uang, Bukan dengan Omon-omon
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
MNC University dan Gaoxin...
MNC University dan Gaoxin Education Group Jajaki Peluang Kerja Sama
Rekomendasi
Tolak Eksekusi Lahan,...
Tolak Eksekusi Lahan, Ribuan Warga Desa Tenjolaya Demo Kantor Desa
Khofifah Temui Jokowi...
Khofifah Temui Jokowi di Solo, Perang Dagang AS-China Dibahas
Hukum Tajwid Surat Al...
Hukum Tajwid Surat Al Insyirah, Lengkap dengan Penjelasan dan Cara Bacanya
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 207. Selasa,15 April 2025: Elang dan Arkana Dekat, Vernie Tersentuh
Dirlantas Polda Metro...
Dirlantas Polda Metro Jaya Evaluasi Penerapan Tilang ETLE untuk Ambulans
Tukin 31.066 Dosen ASN...
Tukin 31.066 Dosen ASN Kemendiktisaintek Sudah Cair, Menkeu Gelontorkan Rp2,66 Triliun
Berita Terkini
Kabar Gembira, Dosen...
Kabar Gembira, Dosen di 29 PTN BLU Ini akan Terima Tukin Mulai 2025
24 menit yang lalu
Tukin Cair, Begini Perbedaan...
Tukin Cair, Begini Perbedaan Skema Penghasilan Dosen sesuai Perpres No 19 Tahun 2025
2 jam yang lalu
Menkeu Sri Mulyani Umumkan...
Menkeu Sri Mulyani Umumkan 31.066 Dosen akan Menerima Tunjangan Kinerja
2 jam yang lalu
Perpres sudah Terbit,...
Perpres sudah Terbit, Mendikti Pastikan Tukin Dosen ASN Segera Cair
3 jam yang lalu
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar, Komplit atau Komplet?
5 jam yang lalu
Tretan Muslim Ternyata...
Tretan Muslim Ternyata Pernah Kuliah Keperawatan, Ini Riwayat Pendidikan Lengkapnya
7 jam yang lalu
Infografis
Penampakan Jet Tempur...
Penampakan Jet Tempur 3 Mesin Tanpa Ekor Milik China Bikin Heboh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved