Jamin Transparansi, BKN: Seluruh Proses Seleksi PPPK Guru Gunakan Sistem TI
Selasa, 24 November 2020 - 18:56 WIB
loading...
A
A
A
“Di dalam UU ASN NO.4/2020 yang berhak menjadi ASN adalah WNI maka tentu saja pada saat pendaftaran sistem akan terkoneksi atau terintegrasi dengan data dukcapil. Sehingga, kami memastikan bahwa semua data orang yang mendaftar adalah WNI,” jelasnya.
Kemudian setelah melakukan pendaftaran maka data kemudian akan dikirim ke sistemnya Kemendikbud UNBK. Dia menjelaskan bahwa semua proses pengiriman data akan menggunakan sistem. Sehingga tidak ada data yang tercecer di tengah jalan.
“Begitu selesai pelaksanaan seleksi nanti dilakukan pengolahan hasil ujian. itu langsung disampaikan oleh BKN untuk dilakukan pengolahan nilai,” ujarnya.
Selanjutnya BKN juga akan memproses penetapan NIP PPPK guru. Dimana BKN juga menggunakan sistem informasi ASN. “Jadi BKN ke depan untuk melakukan unggah dokumen persyaratan untuk pengangkatan seorang menjadi CPNS maupun calon PPPK itu sudah menggunakan sistem secara keseluruhan,” pungkasnya.
Kemudian setelah melakukan pendaftaran maka data kemudian akan dikirim ke sistemnya Kemendikbud UNBK. Dia menjelaskan bahwa semua proses pengiriman data akan menggunakan sistem. Sehingga tidak ada data yang tercecer di tengah jalan.
“Begitu selesai pelaksanaan seleksi nanti dilakukan pengolahan hasil ujian. itu langsung disampaikan oleh BKN untuk dilakukan pengolahan nilai,” ujarnya.
Selanjutnya BKN juga akan memproses penetapan NIP PPPK guru. Dimana BKN juga menggunakan sistem informasi ASN. “Jadi BKN ke depan untuk melakukan unggah dokumen persyaratan untuk pengangkatan seorang menjadi CPNS maupun calon PPPK itu sudah menggunakan sistem secara keseluruhan,” pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :