Daerah Berwenang Terapkan PTM, Instrumen Pengawasan Harus Disiapkan

Jum'at, 27 November 2020 - 08:05 WIB
loading...
Daerah Berwenang Terapkan...
Suasana simulasi belajar mengajar tatap muka di salah satu sekolah dasar di Jawa Barat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk membuka sekolah atau pembelajaran tatap muka (PTM) mulai tahun depan. Namun pemerintah pusat pun diminta menyiapkan instrumen pengawasan agar siswa dan guru terlindungi.

Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur mengatakan, jika sekarang Surat Keputusan Bersama(SKB) 4 Menteri memberikan kewenangan penuh kepada daerah untuk mengambil keputusan sekolah. Maka, dia berharap, pemerintah pusat tidak boleh lepas tangan. (Baca juga: Kejar Usulan Formasi dari Daerah, Kemendikbud akan Intensifkan Sosialisasi )

"Pemerintah harus tetap hadir dan menyiapkan mekanisme atau instrument bahkan satgas untuk memastikan kesiapan sekolah," ucap Mansur melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (24/11).

Mansur mempertanyakan jika keputusan pembukaan sekolah diserahkan begitu saja ke Pemda maka siapa pihak yang akan bertanggung jawab. Hal ini dipertanyakan karena dari sejumlah sampling pengawasan yang dilakukan FSGI bersama KPAI, Standar Operasional Prosedur (SOP) keberangkatan siswa dan guru dari rumah menuju sekolah, SOP interaksi siswa dan guru, SOP kepulangan siswa serta SOP yang lainnya tidak diketemukan.

Meski memang disisi lain, katanya, FSGI melihat ada sekolah yang memiliki fasilitas kesehatan yang secara fisik terukur dengan baik. Yakni termogun, wastafel dengan air bersih yg mengalir dan sabunnya , masker , disinfektan, posisi tempat duduk yang berjarak dan ruang UKS. (Baca juga: Mendikbud: Hak untuk Guru akan Terus Diperjuangkan )

Dia menjelaskan, SOP ini adalah persiapan sekolah secara psikis dalam membangun kesadaran dan disiplinitas warga sekolah agar taat protokol kesehatan secara utuh. SOP sebagai panduan dalam pelayanan pendidikan tatap muka mempunyai fungsi untuk membangun kesadaran warga sekolah dalam memberikan perlindungan kepada siswa juga gurunya dari paparan virus korona.

Walaupun persiapan secara fisik terpenuhi tetapi persiapan psikis belum ada maka sekolah akan berpotensi menjadi kluster penyebaran covid-19 . Padahal dalam UU Guru dan Dosen pasal 39 ayat 1 disebutkan Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan /atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.

Oleh karena itu, Wasekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung menambahkan, seharusnya SKB ini juga menyediakan satuan tugas khusus atau mekanisme pengontrolan khusus atau memberdayakan Satgas Covid guna melakukan pemantauan dan pencegahan terhadap efek negatif yang timbul dari SKB ini.

FSGI pun memberikan rekomendasi agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama harus tetap terlibat dan menyiapkan instrument pengawasan dan sanksi pelanggaran dan atau satgas khusus untuk mengawal SKB 4 Menteri.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Guru SD di OKI Ikuti...
Guru SD di OKI Ikuti Pelatihan Penggunaan Pendamping Buku Ajar Gajah Sumatra
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
Mendikdasmen Wajibkan...
Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
5 Ucapan Wafat Yesus...
5 Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Guru di Sekolah dengan Sentuhan Spiritual dan Doa
Rekomendasi
507.000 Warga Palestina...
507.000 Warga Palestina Menganggur di Tepi Barat, Ribuan Orang Dibunuh Israel Saat Cari Nafkah
Kisah Mualaf Dondy Tan,...
Kisah Mualaf Dondy Tan, Mempelajari Al Quran Secara Serius hingga Melakukan Penelitian
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
Pelaku Pembunuhan Kakak...
Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung Gegara Warisan Ditangkap di Pamulang
Jadi Negara Maju, Jumlah...
Jadi Negara Maju, Jumlah Perusahaan Menengah-Besar RI Harus Naik 3 Kali
Truk Listrik Slate Meluncur...
Truk Listrik Slate Meluncur di AS, Begini Bentuknya
Berita Terkini
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya...
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya yang Terlibat Perjokian di UTBK 2025
48 menit yang lalu
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
51 menit yang lalu
Teks Pidato Mendikdasmen...
Teks Pidato Mendikdasmen pada Hari Pendidikan Nasional 2025 dan Naskah Doa
3 jam yang lalu
Menulis Tangan Tingkatkan...
Menulis Tangan Tingkatkan Literasi dan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa
5 jam yang lalu
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
6 jam yang lalu
Alasan Mulyono Tinggalkan...
Alasan Mulyono Tinggalkan UGM, Ternyata Tak Masuk Kuliah 3 Bulan karena Hal Ini
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved