Akademisi UIN: UU Cipta Kerja Dorong Riset dan Inovasi Perguruan Tinggi-Industri

Senin, 30 November 2020 - 12:50 WIB
loading...
Akademisi UIN: UU Cipta...
UU Cipta Kerja dukung perguruan Tinggi dan Industri melakukan riset berbasis output untuk kepentingan masyarakat. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Lily Surraya Eka Putri mengatakan, selama ini riset akademis masih berbasis pada aktivitas penelitian bukan pada ouput (keluaran) penelitian yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Katanya, UU Cipta Kerja dukung riset berbasis output untuk kepentingan masyarakat itu.

“Dengan kondisi yang semakin berkembang dan kompetitif, mendatang harusnya riset itu berbasis standar biaya keluaran dan menuju paten. Ini sebenarnya sudah didukung oleh UU Cipta Kerja,” kata Lily dalam diskusi daring yang digelar pada Jumat (27/11) oleh PPM LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Baca juga: Ingin Sukses di Pekerjaan, Calon Mahasiswa Disarankan Pilih Jurusan Sesuai Passion )

Dalam diskusi daring bertajuk Masa Depan Perguruan Tinggi dan Industri: Membahas Kluster Riset dan Inovasi dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja itu, Lily menyampaikan, pemerintah menginginkan dunia pendidikan harus bisa menghasilkan teknologi tepat guna dan peningkatan nilai tambah dan hilirisasi untuk masyarakat.

“Jadi, kita di perguruan tinggi tidak boleh hanya penelitian saja, tapi harus ada produk dan nilai tambahnya yang hasil akhirnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelas guru besar Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah ini.

Lebih lanjut, Lily membeberkan bahwa aktivitas riset teknologi dan sains secara akademis sangat banyak. Namun, sangat sangat sedikit mempedulikan paten, komersialisasi dan memberikan pemasukan materi pada perguruan tinggi. (Baca juga: Menaker: UU Cipta Kerja Lindungi Hak-hak Buruh )

Untuk itu, tambah Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Jakarta ini, dunia akademis harus menyambut kebijakan pemerintah yang menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung pengembangan riset dan inovasi ke perguruan tinggi.

“Ada satu hal yang harus digarisbawahi dalam UU Cipta Kerja, yakni BUMN mendapatkan penugasan khusus untuk pengembangan-pengembangan riset dan inovasi di perguruan tinggi dan lembaga-lembaga Litbang (penelitian dan pengembangan),” beber Lily.

Lily menyorot dua undang-undang penting yang berubah dalam UU Cipta Kerja. Yakni UU 13/2016 tentan Paten dan UU 20/2016 tentang Merek. Dalam UU Cipta Kerja, lanjut Lily, tekait paten dan merek lebih dimudahkan dalam proses mengurusnya.

“Prinsipnya, aturan paten dan merek (dalam UU Cipta Kerja) lebih dimudahkan. Ada 5 aturan yang diubah, yang prinsipnya ada kegunaan praktis,” imbuh lulusan University of New South Wales Australia ini.

Lebih jauh Lily menerangkan, bahwa prinsip itu mengandaikan aktivitas riset dan inovasi harus berkolaborasi dengan dunia industri. Kemudian dari sisi waktu pengurusan izin paten dalam UU Cipta Kerja jauh lebih singkat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
MNC University dan Asosiasi...
MNC University dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia Jalin Kerja Sama Perkuat Industri Kreatif
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
FK Unair Hadirkan 2...
FK Unair Hadirkan 2 Ahli dari China Medical University untuk Program Adjunct Professor
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
MNC University-MarkPlus...
MNC University-MarkPlus Institute Perkuat Sinergi Akademik dan Industri
Forum Alumni Telkom...
Forum Alumni Telkom University Dukung Asta Cita Pendidikan Tinggi
Rekomendasi
Kontroversi Mandatory:...
Kontroversi Mandatory: IBF Paksa Daniel Dubois vs Derek Chisora
Profil Ibrahim Traore,...
Profil Ibrahim Traore, Penguasa Burkina Faso yang Disebut Bakal Gratiskan Pendidikan SD hingga Kuliah
Khalwat, Berduaan Bukan...
Khalwat, Berduaan Bukan Mahram Bentuk Kemungkaran yang Sering Diremehkan Wanita
Kembaran Honda Vario...
Kembaran Honda Vario 160 di Asia Tenggara: Spesifikasi, Perbedaan, dan Perkiraan Harga
Guru Perempuan Ini Hamil...
Guru Perempuan Ini Hamil dan Lahirkan Bayi dari Siswa Kelas 6 SD, Akhirnya Dipenjara
Siapa Jenderal TNI Purn...
Siapa Jenderal TNI Purn Try Sutrisno? Panglima TNI Era Orba yang Dukung Pergantian Wapres Gibran
Berita Terkini
MNC University dan ASQI...
MNC University dan ASQI Jajaki Kerja Sama Penguatan Kompetensi Layanan dan Pengalaman Pelanggan
15 menit yang lalu
THE AUR 2025, Ini 10...
THE AUR 2025, Ini 10 Universitas Indonesia yang Masuk Peringkat Terbaik Asia
22 menit yang lalu
Apakah Siswa Putus Sekolah...
Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
9 jam yang lalu
Panduan Lengkap Rute...
Panduan Lengkap Rute ke Lokasi UTBK 2025 di IPB University: Kampus Dramaga & Sekolah Vokasi
10 jam yang lalu
BINUS University Luncurkan...
BINUS University Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek, Cek Keunggulannya
19 jam yang lalu
KIP Kuliah Daerah Resmi...
KIP Kuliah Daerah Resmi Diluncurkan di Maluku Utara
20 jam yang lalu
Infografis
Dikepung Kapal dan Jet-jet...
Dikepung Kapal dan Jet-jet Tempur China, Taiwan Siaga Tinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved