Perkuat Moderasi, Menag Minta Guru Agama Bina Organisasi Siswa
Kamis, 03 Desember 2020 - 13:27 WIB
loading...
Menag Fachrul Razi saat memberikan keynote speech pada FGD Praktik Baik Inisiatif Pencegahan Kekerasan/Preventing Violence Extremism di Sekolah, Kamis (3/12). Foto/Dok/Humas Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Penguatan moderasi beragama dilakukan Kemenag melalui berbagai aspek, tidak terkecuali pada pendidikan agama dan keagamaan. Sehubungan itu, Menteri AgamaFachrul Razi meminta para guru agama ikut secara intensif memberikan pembinaan pada berbagai aktivitas siswa.
“Saya minta guru dan pengawas pendidikan agama lebih intens berpartisipasi dalam memberikan pembinaan atas organisasi siswa,” terang Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan keynote speech pada FGD Praktik Baik Inisiatif Pencegahan Kekerasan (IPK) / Preventing Violence Extremism (PVE) di Sekolah, Kamis (03/12). (Baca juga: Epidemologi UGM, PTM Januari 2021 Kurang Tepat )
Giat yang berlangsung di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ini terselenggara atas kerjasama Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) dengan The Asia Foundation. Program kemitraan ini didesain dalam rangka menguatkan upaya pencegahan tindak ekstremisme (Preventing Violence Extremism) di kalangan pelajar dalam rangka pewujudan Sekolah Damai.
“Guru PAI perlu secara optimal memainkan peranan strategisnya, termasuk dalam membina aktifitas keagamaan dan menguatkan moderasi beragama para siswa,” lanjut Menag.
Menag kembali menjelaskan tiga jalur yang bisa saja menjadi pintu masuk ekstremisme beragama ke sekolah. Pertama, jalur guru. Guru adalah pemegang peran terpenting dalam proses transformasi pengetahuan di sekolah. (Baca juga: Ende, Inspirasi Moderasi Beragama bagi Guru dan Siswa Madrasah )
Kedua, jalur organisasi siswa ekstra kurikuler bidang keagamaan yang mengambil pola mentoring dengan pelibatan aktor yang memiliki ikatan atau jaringan yang memiliki pemahaman keagamaan ekstrems. Ketiga, jalur kurikulum pendidikan. Kurikulum sebagai acuan/rujukan para guru dalam menyampaikan pemahamannya, termasuk kurikulum pendidikan agama.
“Meski, tidak selalu pintu masuk pemikiran ekstrem ini melalui kurikulum pendidikan agama, karena bisa saja disisipkan melalui mata pelajaran umum,” ujar Menag.
“Saya minta guru dan pengawas pendidikan agama lebih intens berpartisipasi dalam memberikan pembinaan atas organisasi siswa,” terang Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan keynote speech pada FGD Praktik Baik Inisiatif Pencegahan Kekerasan (IPK) / Preventing Violence Extremism (PVE) di Sekolah, Kamis (03/12). (Baca juga: Epidemologi UGM, PTM Januari 2021 Kurang Tepat )
Giat yang berlangsung di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ini terselenggara atas kerjasama Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) dengan The Asia Foundation. Program kemitraan ini didesain dalam rangka menguatkan upaya pencegahan tindak ekstremisme (Preventing Violence Extremism) di kalangan pelajar dalam rangka pewujudan Sekolah Damai.
“Guru PAI perlu secara optimal memainkan peranan strategisnya, termasuk dalam membina aktifitas keagamaan dan menguatkan moderasi beragama para siswa,” lanjut Menag.
Menag kembali menjelaskan tiga jalur yang bisa saja menjadi pintu masuk ekstremisme beragama ke sekolah. Pertama, jalur guru. Guru adalah pemegang peran terpenting dalam proses transformasi pengetahuan di sekolah. (Baca juga: Ende, Inspirasi Moderasi Beragama bagi Guru dan Siswa Madrasah )
Kedua, jalur organisasi siswa ekstra kurikuler bidang keagamaan yang mengambil pola mentoring dengan pelibatan aktor yang memiliki ikatan atau jaringan yang memiliki pemahaman keagamaan ekstrems. Ketiga, jalur kurikulum pendidikan. Kurikulum sebagai acuan/rujukan para guru dalam menyampaikan pemahamannya, termasuk kurikulum pendidikan agama.
“Meski, tidak selalu pintu masuk pemikiran ekstrem ini melalui kurikulum pendidikan agama, karena bisa saja disisipkan melalui mata pelajaran umum,” ujar Menag.
Lihat Juga :