Kemenag Kukuhkan Pengurus Forum Pendidikan Madrasah Inklusif

Jum'at, 04 Desember 2020 - 00:31 WIB
loading...
Kemenag Kukuhkan Pengurus...
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag M Zain. Foto/Dok/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama mengukuhkan Pengurus Forum Pendidikan Madrasah Inklusi (FPMI) Pusat periode 2020-2025. Pengukuhan dilakukan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain bersamaan dengan Seminar Nasional tentang “Sinergi untuk Masa Depan Pendidikan Inklusi di Madrasah”.

Seminar digelar dalam rangka menyambut hari Disabilitas Internasional 2020 yang diperingati setiap tanggal 3 Desember. Hadir sebagai narasumber, Kepala Perwakilan UNICEF Jawa (Tubagus Arie Rukmantara), Dewan Pakar FPMI yang juga wakil rektor UNESA Sujarwanto, dan Sita Thamar Van Bommelen. (Baca juga: Myres 2020 Usai, Ini Daftar Siswa Madrasah Peraih Juara Penelitian )

“Selamat dan sukses untuk pelaksanaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan atas berdirinya Forum Pendidik Madrasah Inklusif atau FPMI,” terang M Zain saat didaulat menyampaikan keynote speech dalam seminar ini, Kamis (3/12/2020).

FPMI beranggotakan para pendidik yang kreatif dan berdedikasi tinggi terhadap pendidikan inklusif. Menurut M Zain, tujuan pendidikan inklusif adalah memastikan semua anak memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, relevan dan tepat dalam wilayah tempat tinggalnya. Selain itu, pendidikan inklusi ingin memastikan semua pihak dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif agar seluruh anak terlibat dalam proses pembelajaran.

“Jadi, inklusif dalam pendidikan merupakan proses peningkatan partisipasi siswa dan mengurangi keterpisahannya dari budaya, kurikulum, dan komunitas madrasah setempat,” ujarnya. “Mewujudkan layanan yang inklusif dalam rangka memenuhi hak anak berkebutuhan khusus untuk dapat diterima pada madrasah, berarti memberikan kesempatan pembelajaran yang bermakna kepada semua anak,” sambungnya. (Baca juga: Perkuat Moderasi, Menag Minta Guru Agama Bina Organisasi Siswa )

M Zain menggarisbawahi, pendidik yang memiliki kompetensi akademik dan professionalitas khusus di bidang inklusif, menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjalankan program madrasah inklusif. Artinya, para pendidik di madrasah inklusif harus memiliki kecakapan pengetahuan yang memadahi dalam mengelola proses pembelajaran di kelas, sehingga bisa memahami betul karakter anak-anak berkebutuhan khusus dan mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki setiap anak serta mengembangkannya menjadi bakat luar biasa.

“Kementerian Agama siap bersinergi dengan semua untuk mewujudkan pendidikan inklusif sekaligus meningkatkan akses, mutu, relevansi, dan daya saingnya secara merata,” tandasnya.

Kepengurusan FPMI 2020-2025 ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomo 6782 tahun 2020. Ketua Umum FPMI adalah Supriyono, Sekretaris Umum Fakhruddin Karmani, dan Bendahara Umum Lailil Qomariah. Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Direktur GTK Madrasah M Zain, serta Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar, ketiganya menjadi dewan pembina.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)