Rektor UIN Jakarta dan Menag Bahas Alih Status PTN Badan Hukum

Jum'at, 04 Desember 2020 - 07:08 WIB
loading...
Rektor UIN Jakarta dan...
Rektor UIN Jakarta Amany Burhanuddin Umar Lubis bertemu Menag Fachrul Razi untuk membahas rencana peningkatan status UIN Jakarta menjadi PTN-BH. Foto/Dok/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Rektor UIN Jakarta Amany Burhanuddin Umar Lubis bertemu Menag Fachrul Razi untuk membahas rencana peningkatan status UIN Jakarta menjadi PTN Badan Hukum (PTN-BH).

Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat. Hadir mendampingi Menag, Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdani, Stafsus Menag Kevin Haikal, dan Sesmen Thobib Al-Asyhar. (Baca juga: Kampus akan Gelar Kuliah Tatap Muka, Ini Pesan Ketua Majelis Rektor )

Mengawali pertemuan dengan Menag, Rektor UIN Jakarta mangatakan bahwa animo masyarakat untuk kuliah di UIN Jakarta pada tahun ini melebih ekspektasi dari penerimaan mahasiswa baru dan mahasiswa S2 tahun 2020.

"Tahun ini, kita menerima sekitar 7.500 mahasiswa S2 dan S3 sementara untuk mahasiswa S1 lebih dari 6.500 mahasiswa. Di masa pandemi ini kami menerima mahasiswa sebanyak mungkin terutama dari sekolah-sekolah yang dibina UIN Jakarta. Karena kami memberi kesempatan seluas-luasnya kepada generasi milenial untuk studi di UIN, termasuk dalam pemberian beasiswa dari berbagai jalur," katanya.

Terkait rencana alih status, dikatakan Amany Lubis, progres rencana alih status UIN Jakarta dari PTN berstatus Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN Badan Hukum sudah dilakukan sejak 2017 atas intsruksi Menteri Agama. Kemudian pada 2018 naskah pengajuan status tersebut juga sudah melalui sidang bersama tim penilai dari Kemenkeu. (Baca juga: Gubernur Jabar Apresiasi UI Sediakan Wisma Makara untuk Isolasi Mandiri )

"Kunjungan kami kali ini untuk mengajukan proposal alih status UIN Jakarta menjadi PTN Badan Hukum. Perguruan tinggi negeri di bawah Kemenag yang memiliki status PTN-BH baru Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)," kata Amany Lubis didampinggi Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta, Ahmad Rodoni, Rabu (2/12).

"Jadi bila ini terwujud, UIN Jakarta akan menjadi PTKIN pertama yang menyandang status ini dan UIN Jakarta sejajar dengan PTN terkemuka di Indonesia," sambung Rektor UIN Jakarta periode 2019-2023 ini.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdani menambahkan bahwa PTN-BH merupakan salah satu grade terbesar dalam pengelolaan perguruan tinggi. Bahkan PTN-BH diizinkan untuk membuka prodi sendiri untuk akademik, dapat mengelola keuangan yang lebih fleksibel, serta bisa memberikan kesejahteraan lebih untuk komunitasnya. (Baca juga: 30 Universitas Terbaik di Indonesia versi QS Asia University Rangking 2021 )

"Dengan status PTN-BH ini maka tangungjawab dari UIN Jakarta akan lebih besar dari status sebelumnya, karena akan menjadi lembaga yang bisa mencari anggaran sendiri," kata Ali Ramhani.

Beberapa PTN yang telah memiliki status Badan Hukum, lanjut Ali Ramdani di antaranya, Universitas Indonesia (UI), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan PTN lainnya.

Menag Fachrul Razi dalam kesempatan itu menyambut baik dan mendukung rencana alih status UIN Jakarta menjadi PTN-BH."Saya dukung, mudah-mudahan segera jadi ya Bu Rektor tanpa ada kendala," tandas Menag.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bagaimana Cara Meningkatkan...
Bagaimana Cara Meningkatkan Peluang Diterima di SNBT 2025?
H-3 Penutupan SNBT,...
H-3 Penutupan SNBT, Ini Daya Tampung Prodi Sastra Indonesia di 3 PTN
20 PTN dengan Penerimaan...
20 PTN dengan Penerimaan Mahasiswa Terbanyak di SNBP 2025, Tidak ada UI dan UGM!
Selamat, 173.028 Siswa...
Selamat, 173.028 Siswa Dinyatakan Diterima di PTN melalui Jalur SNBP 2025
Perbandingan Jumlah...
Perbandingan Jumlah Peserta yang Lulus SNBP 5 Tahun Terakhir, Terus Meningkat?
Pengumuman Kelulusan...
Pengumuman Kelulusan SNBP 2025 Hari Ini Jam 3 Sore, Cek Hasil di Mana?
Kunjungi Darunnajah,...
Kunjungi Darunnajah, Menag Serahkan SK Laznas untuk Pemberdayaan Umat
Gagal SNBP 2025? Unesa...
Gagal SNBP 2025? Unesa Buka Jalur Golden Ticket, Otomatis Diterima
Pengumuman SNBP 2025...
Pengumuman SNBP 2025 Selasa 18 Maret, Cek Link Ini
Rekomendasi
Lewat UMKM EXPO(RT),...
Lewat UMKM EXPO(RT), BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Buka Akses ke Pasar Global
6 Fakta Menarik Film...
6 Fakta Menarik Film Jumbo, Animasi Karya Anak Bangsa yang Tembus 1,3 Juta Penonton
Siapa Mischon de Reya?...
Siapa Mischon de Reya? Pengacara Perceraian yang Ditunjuk Pangeran William Jadi Kuasa Hukum
Menanti Desain dan Fitur...
Menanti Desain dan Fitur iPhone yang Tidak Lagi Membosankan
PWNU DKI Ingatkan Peran...
PWNU DKI Ingatkan Peran BPH dalam Mengelola Haji 2025
9 Istri Para Pemimpin...
9 Istri Para Pemimpin Timur Tengah: Seperti Apa Penampilan Mereka dan Siapa Saja?
Berita Terkini
9 Jurusan Unair dengan...
9 Jurusan Unair dengan UKT di Bawah Rp10 Juta Jalur Mandiri 2025
4 jam yang lalu
Hakikat atau Hakekat,...
Hakikat atau Hakekat, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
6 jam yang lalu
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
7 jam yang lalu
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
9 jam yang lalu
Bagaimana Cara Lapor...
Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi
9 jam yang lalu
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi...
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi Materi dan Contoh Soal Skolastik LPDP
11 jam yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved