Belum Ada Informasi Lanjutan, Guru Minta Kejelasan Seleksi PPPK

Senin, 07 Desember 2020 - 14:54 WIB
loading...
Belum Ada Informasi Lanjutan, Guru Minta Kejelasan Seleksi PPPK
Guru honorer harus mengajar secara tatap muka dengan siswanya yang tidak memiliki gawai dan kuota internet. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Guru honorer di Jawa Barat meminta kejelasan pemerintah terkait rencana pengangkatan guru honorer melalui skema Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Sekjen Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Jawa Barat Rizki Safari Rakhmat mengatakan, hingga kini informasi terkait seleksi PPPK belum ada kejelasan. Terutama terkait skema seleksi, penempatan, dan lainnya. Banyak guru masih menunggu kepastian program tersebut. (Baca juga: AGSI Harap Pengangkatan Guru Honorer Pertimbangkan Kriteria Lain )

"Kabar yang beredar bulan Maret mulai seleksi, tetapi kami juga perlu kepastian lebih lanjut, supaya guru-guru bisa mempersiapkannya. Kami belum dapat informasi lebih lanjut terkait hal itu," jelas Rizki di Bandung, Senin (7/12/2020).

Menurut dia, kepastian skema seleksi penting diketahui mengingat untuk guru diatas 35 tahun perlu persiapan. Mungkin sebagian besar belum pernah ikut seleksi CPNS atau program seleksi pemerintah lainnya. Mereka belum ada pengalaman bagaimana tes CAT tersebut. "Harapannya kami, sebelum seleksi ada simulasi CAT PPPK yang dijadwalkan oleh BKN/BKD," tegas dia.

Pihaknya juga meminta kejelasan terkait formasi pengangkatan PPPK. Kejelasan formasi ini memberi gambaran, apakah peserta PPPK memilih formasi secara bebas atau didasarkan pada tempat mengajarnya saat ini. "Karena, selama ini di sekolah tempat mengajar guru honorer, sangat banyak kekurangan ASN," ujar dia. (Baca juga: Ingin Ikut Seleksi PPPK, Ini yang Harus Dilakukan Guru Honorer )

Rizki berharap, bila penerimaan PPPK akan didasarkan pada formasi, mestinya Pemda atau BKD harus mensosialisasikan sebaran formasi yang diajukan. Sehingga ada keterbukaan informasi terkait formasi apa saja yang akan diisi.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2588 seconds (0.1#10.140)