Ingin Ikut Seleksi PPPK, Ini yang Harus Dilakukan Guru Honorer

Minggu, 06 Desember 2020 - 20:18 WIB
loading...
Ingin Ikut Seleksi PPPK,...
Guru honorer harus mengajar secara tatap muka dengan siswanya yang tidak memiliki gawai dan kuota internet. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta guru segera berkoordinasi agar bisa terdaftar di Dapodik Kemendikbud. Sebab hanya guru yang terdaftar mengajar di Dapodik yang bisa diusulkan untuk ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun depan.

Sesdirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani mengatakan, guru-guru yang saat ini bertugas mengajar namun belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud untuk segera memproses datanya di Dapodik. "Data kami sebenarnya adalah di Dapodik," katanya pada diskusi Peluang dan Tantangan Guru Honorer di Indonesia melalui Youtube Asosiasi Guru Sejarah Indonesia, Minggu (6/12). (Baca juga: AGSI Harap Pengangkatan Guru Honorer Pertimbangkan Kriteria Lain )

Nunuk menerangkan, jika guru yang mengajar itu tidak terdata di Dapodik maka tidak dapat mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2021. Oleh karena itu, dia mendorong agar para guru bisa berkoordinasi dengan sekolah dan pemerintah daerah terkait pendaftaran di Dapodik sebelum seleksi guru PPPK dimulai.

Nunuk menerangkan, guru yang terdata di Dapodik yang untuk didaftarkan pada seleksi PPPK itu semestinya hanya sampai yang terdata Agustus saja. Namun kini diperpanjang sampai Desember ini. Oleh karena itu, dia mempersilahkan guru yang mungkin belum terdaftar itu bisa berkoordinasi sehingga bisa mengikuti seleksi PPPK. Nunuk menerangkan, seleksi guru PPPK tahun depan juga tidak mewajibkan guru memiliki sertifikasi pendidik.

Nunuk menjelaskan, mengapa pemerintah membuka seleksi guru PPPK karena berdasarkan Dapodik perhitungan sampai 2024 bahwa ada lebih dari 1 juta kebutuhan guru. "Dan ironisnya yang mengisi kebutuhan guru itu ialah guru-guru honorer. Untuk memenuhi itu maka pemerintah buka seleksi PPPK dan mereka pun bisa mendapat kesejahteraan yang layak," katanya. (Baca juga: Seleksi PPPK, Kemendikbud Dampingi Daerah agar Segera Menginput Data Guru )

Lalu siapa saja yang bisa mengikuti seleksi, Nunuk menerangkan, ialah semua guru honorer termasuk guru-guru eks K2. Selain itu, juga lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.

Selain itu bentuk dukungan pemerintah untuk guru honorer yang mengikuti seleksi, katanya, Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran yang tersedia secara online. Lalu setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali.

"Semua biaya ujian seleksi ditanggung oleh Kemendikbud. Supaya pemerintah daerah tidak memikirkan lagi soal biaya seleksi karena kami sudah menganggarkannya," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
10 Pantun yang Cocok...
10 Pantun yang Cocok Dibagikan ke Guru di Hari Pendidikan Nasional 2025
Guru SD di OKI Ikuti...
Guru SD di OKI Ikuti Pelatihan Penggunaan Pendamping Buku Ajar Gajah Sumatra
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei 2025, Berapa Nominalnya?
Anggota DPR: Hardiknas...
Anggota DPR: Hardiknas Momentum Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan di Sumbar
Hardiknas 2025, Ribuan...
Hardiknas 2025, Ribuan Siswa dan Guru Tanam Sayuran di Sekolah
Pria Ngaku Guru Pereteli...
Pria Ngaku Guru Pereteli 6 Siswi di Cirebon, 15 Gram Perhiasan Emas Raib
Rekomendasi
Program Pendidikan Pramono-Doel...
Program Pendidikan Pramono-Doel Mampu Penuhi Kebutuhan Warga
Perluas Jejaring Bisnis,...
Perluas Jejaring Bisnis, Hipmi Jaya Siap Bentuk Badan Otonom Olahraga Padel
Serangan Jantung dan...
Serangan Jantung dan Asam Lambung Sering Tertukar, Ini Perbedaannya
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Legislator Partai Perindo Kupang Salomiel Arnius Buraen Soroti Dampak Abrasi di Sumlili
Komparasi dengan Banyak...
Komparasi dengan Banyak Negara, Ekonomi RI Kuartal I/2025 Diklaim Lebih Baik
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno, Jenderal Dudung: Lazim Terjadi
Berita Terkini
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
2 Universitas Kelas...
2 Universitas Kelas Dunia Tawarkan Program Dual Degree untuk Mahasiswa Indonesia
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
Hardiknas 2025, Program...
Hardiknas 2025, Program PSPP akan Renovasi SMK, SLB, PKBM, dan SKB
50+ Contoh Majas Metafora...
50+ Contoh Majas Metafora Lengkap dengan Artinya, Pahami dan Pelajari
Riwayat Pendidikan Gibran,...
Riwayat Pendidikan Gibran, Ternyata Pernah Belajar di Prancis hingga Punya Banyak Pencapaian
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved