Ingin Ikut Seleksi PPPK, Ini yang Harus Dilakukan Guru Honorer
Minggu, 06 Desember 2020 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
Lalu siapa saja yang bisa mengikuti seleksi, Nunuk menerangkan, ialah semua guru honorer termasuk guru-guru eks K2. Selain itu, juga lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.
Selain itu bentuk dukungan pemerintah untuk guru honorer yang mengikuti seleksi, katanya, Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran yang tersedia secara online. Lalu setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali.
"Semua biaya ujian seleksi ditanggung oleh Kemendikbud. Supaya pemerintah daerah tidak memikirkan lagi soal biaya seleksi karena kami sudah menganggarkannya," pungkasnya.
Selain itu bentuk dukungan pemerintah untuk guru honorer yang mengikuti seleksi, katanya, Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran yang tersedia secara online. Lalu setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali.
"Semua biaya ujian seleksi ditanggung oleh Kemendikbud. Supaya pemerintah daerah tidak memikirkan lagi soal biaya seleksi karena kami sudah menganggarkannya," pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :