Kolaborasi Kampus dan Industri Jadi Syarat Wajib Hibah Matching Fund

Jum'at, 11 Desember 2020 - 13:25 WIB
loading...
Kolaborasi Kampus dan...
Sesdirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Paristiyanti Nurwardani. Foto/SINDOnews/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Kemendikbud telah meluncurkan Merdeka Belajar episode 6 tentang transformasi pendanaan bagi perguruan tinggi . Sesdirjen Dikti menekankan jika salah satu pendanaan yakni Matching Fund hanya bisa diperoleh jika ada kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri.

Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengatakan, Mendikbud Nadiem Makarim sudah meluncurkan Merdeka Belajar episode keenam terkait dengan transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi. Salah satu transformasi pendanaan pendidikan tinggi itu adalah Matching Fund sebesar Rp250 milliar. (Baca juga: Berhadiah 500 M, PTN-PTS Ditantang Ikut Kompetisi Kampus Merdeka )

Paris menjelaskan, Matching Fund merupakan bantuan dana yang diberikan untuk melengkapi atau memperkuat sebuah program hilirasi karya reka cipta perguruan tinggi dengan industri atau investor. Keuntungan dari Matching fund itu sendiri adalah mengurangi potensi kerugian ditahap Research and Development.

"Selain itu menambah jumlah penerima manfaat, menghasilkan produk dengan tingkat kesiapan teknologi yang lebih baik, melibatkan lebih banyak Insan Dikti dalam kolaborasi, serta mendorong terjadinya dialog dan Menyusun proposal bersama," katanya pada “Ngopi di Kedai Bareng Kedaireka Jilid 2” melalui siaran pers, Jumat (11/12).

Paris menuturkan Platform Kedaireka akan diluncurkan pada tanggal 12 Desember 2020 mendatang. Platform resmi Kedaireka dibuat dalam rangka membangun ekosistem Kampus Merdeka dengan harapan akan menjadi wadah kolaborasi nyata pertemuan antara Perguruan Tinggi dengan dunia Industri. (Baca juga: Kompetisi Kampus Merdeka Dorong Prodi Berkolaborasi dengan Dunia Industri )

Kedaireka akan menjadi satu ekosistem yang memberikan simbiosis mutualisme yang menguntungkan antara inventor dan investor. Di sisi lain, industri dapat menggunakan usulan reka cipta yang ditawarkan oleh perguruan tinggi untuk membangun ekosistem reka cipta di Indonesia sebagai implementasi Kampus Merdeka.

"Selanjutnya akan mendorong peran dunia industri dalam mendukung para pereka cipta di perguruan tinggi, karena kolaborasi dari perguruan tinggi dan industri menjadi syarat wajib untuk mengajukan hibah Matching Fund," jelasnya.

Paris menjelaskan bahwa reka cipta merupakan salah satu upaya mencapai tujuan dari perguruan tinggi dalam melahirkan lulusan-lulusan yang memiliki semangat kemandirian, inovatif, kompetitif dan solutif bagi masyarakat.

Dengan landasan tersebut perlu terciptanya Kampus Merdeka yang merupakan pola baru dalam sistem pembelajaran pendidikan tinggi di Indonesia, sehingga beberapa hal perlu disesuaikan dalam menghadapi perubahan zaman seperti kurikulum, sistem teknologi informasi dan lainnya.

"Oleh karena itu, Kemendikbud melalui Ditjen Dikti akan menilai kelayakan program untuk mencapai 8 Indikator Kerja Utama (IKU) serta rekam jejak institusi dan/atau mitra dalam program peningkatan kualitas akademik dan IKU," jelasnya.

Kedepannya, menurut Paris, diharapkan setelah diadakan seminar serta peluncuran, tercipta hubungan timbal balik dimana perguruan tinggi dapat menyelesaikan penawaran masalah bisnis yang diberikan oleh industri.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)