Ingin Lolos di STAN Harus Maksimalkan Nilai TPS, TKA dan Soshum

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:23 WIB
loading...
Ingin Lolos di STAN Harus Maksimalkan Nilai TPS, TKA dan Soshum
Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi P Widyobroto saat memberikan paparan mengenai agenda SNMPTN, UTBK dan SBMPTN. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bagi siswa yang memiliki tujuan untuk melanjutkan studi ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), tetap harus mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN). Sebab nilai UTBK itu nantinya akan digunakan STAN untuk seleksi.

"Nilai UTBK digunakan oleh perguruan tinggi negeri untuk jalur mandiri, digunakan perguruan tinggi swasta, atau sekolah kedinasan itu haknya perguruan tinggi masing-masing. Tapi yang sudah Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) itu STAN," ujar Ketua Pelaksana LTMPT, Budi Prasetyo dalam siaran youtube LTMPT, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Ini Catatan Penting Agar Sukses Mendaftar pada SNMPTN-SBMPTN )

Budi mengatakan STAN membutuhkan nilai UTBK dari peserta untuk proses seleksi. Namun, skema lebih detail bakal disusun lebih lanjut. "Mekanismenya akan kita lihat bagaimana adik-adik ikut UTBK, tapi SBMPTN-nya tidak mendaftar karena akhirnya ikut di STAN itu secara sistem itu seperti apa," lanjut Budi.

STAN bakal meminta nilai Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sosial dan humaniora (Soshum) dari peserta UTBK-SBMPTN. Komponen dari nilai itulah yang akan diambil STAN sebagai bahan pertimbangan.

"Jadi yang diwajibkan kalau akan memilih STAN itu harus mempunyai nilai TPS dan TKA soshum. Kemudian dari subtest itu nanti akan di ekstrak, akan diambil mana-mana yang dibutuhkan oleh STAN," terang Budi. (Baca juga: Salip 45 Negara, Tim Fisika Indonesia Raih 2 Emas 1 Perunggu pada IdPhO 2020 )

Budi mengatakan, tidak semua bagian tes akan dipakai oleh STAN. Menurut Budi, STAN yang memutuskan bagian tes mana yang akan dipakai untuk menyeleksi peserta.

"Itu wewenangnya dari STAN untuk mengambil bagian mana saja, termasuk mana yang dibobot dan seperti apa itu kewenangan STAN, bobot-bobotnya segala macam ya saya tidak tahu," ujar dia.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)